Ada 12 Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 3

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin

Ada 12 Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 3 (ilustrasi).
Ada 12 Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 3 (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Berdasarkan Inmendagri nomor 10 tahun 2022 terkait pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, tinggal tiga kabupaten di Jatim yang bertahan pada PPKM level 1. Yakni Trenggalek, Pacitan, dan Blitar. Kemudian ada 23 kabupaten/ kota yang masuk PPKM level 2. Antara lain, Tulungagung, Situbondo, Ponorogo, dan Ngawi. 

Selanjutnya Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kediri, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Nganjuk, Kota Pasuruan, Jember, dan Bojonegoro. 

Selain itu, ada 12 kabupaten/ kota yang masuk PPKM level 3. Yakni Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Mojokerto, Malang, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk terus menekan laju penularan Covid-19 di wilayah setempat. Khofifah berpendapat, PPKM mikro menjadi bagian penting dalam mengantisipasi lonjakan kasus, dimana filterasi harus dilakukan dari lini terbawah. 

Baca Juga

Khofifah melanjutkan, saat meledaknya kasus Covid-19 varian Delta, PPKM mikro terbukti mampu meminimalisir penyebaran kasus. Maka dari itu pihaknya akan menguatkan lagi penerapan PPKM mikro dengan melibatkan sebanyak mungkin relawan di seluruh kabupaten/ kota di Jatim.

"Semoga ikhtiar kita ini segera memperlihatkan hasil yang baik," kata Khofifah.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jatim, per 15 Februari 2022, terpantau ada peningkatan zona oranye Covid-19. Jika sebelumnya hanya ada satu daerah yang zona oranye atau status sedang, kini ada 11 daerah masuk zona oranye. Sementara 27 daerah sisanya masih berstatus zona kuning Covid-19. 

Adapun 11 daerah yang masuk zona oranye Covid-19 adalah Banyuwangi, Kota Madiun, Kota Batu, Gresik, Kota Kediri, Bangkalan, Kota Surabaya, Malang, Sidoarjo, Kota Malang dan Kota Pasuruan. Kemudian daerah yang masuk zona kuning Covid-19 antara lain Jember, Ponorogo, Magetan, Situbondo, Kediri, dan Lumajang. 

Kemudian Tulungagung, Probolinggo, Sumenep, Mojokerto, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Bondowoso, Sampang, Trenggalek, Pacitan, Tuban, Madiun, Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Blitar, Pasuruan, Ngawi, Nganjuk, Pamekasan dan Kota Probolinggo.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, PPKM level 3 saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab, dalam aturan saat ini tidak terdapat aturan penutupan pusat ekonomi, melainkan hanya pembatasan kapasitas.

“Alhamdulillah ekonomi bisa tetap bergerak, tidak ada penutupan dan pembatasan. Maka PeduliLindungi harus tetap dipakai dan swab massal atau swab hunter juga tetap akan berjalan,” kata Eri.

Terkait pengaruh terbesar Kota Surabaya masuk PPKM level 3, kata Eri, berasal dari dua indikator. Yakni pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien yang dirawat di rumah sakit. Ada sekitar 600 pasien yang dirawat di RS, dengan 62,5 persen di antaranya adalah bergejala ringan. Oleh karena itu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengajak melakukan perawatan di isolasi terpusat.

“Bisa juga dipandu dengan diarahkan isolasi di hotel, yang bekerja sama dengan rumah sakit tersebut, dengan biaya mandiri. Nantinya obatnya juga akan tetap dari rumah sakit,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Level PPKM Naik, Wali Kota Surabaya Pastikan tak Ada Penutupan Pusat Ekonomi

Akibat Tracing & Testing Rendah, Kabupaten Indramayu Kembali Naik ke Level 3

Kasus Meningkat, Malang Raya Kembali Jalankan PPKM Level 3

Status PPKM Kota Madiun Naik Lagi ke Level 3

Pengusaha Tahu di Kediri Kurangi Produksi Imbas Mahalnya Harga Kedelai 

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark