Kamis 17 Feb 2022 15:34 WIB

Emiten Deltamas Targetkan Marketing Sales Rp 1,8 T di Tahun 2022

Emiten Deltamas optimistis penjualan lahan industri ditopang kebutuhan Data Center

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kawasan terpadu Kota Deltamas di Cikarang, Jawa Barat. Emiten properti Pengembang kawasan Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), menargetkan prapenjualan atau marketing sales senilai Rp 1,8 triliun pada 2022. Target marketing sales tersebut terutama ditopang oleh penjualan lahan industri, di samping penjualan lahan atau produk hunian dan komersial.
Foto: Deltamas.id
Kawasan terpadu Kota Deltamas di Cikarang, Jawa Barat. Emiten properti Pengembang kawasan Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), menargetkan prapenjualan atau marketing sales senilai Rp 1,8 triliun pada 2022. Target marketing sales tersebut terutama ditopang oleh penjualan lahan industri, di samping penjualan lahan atau produk hunian dan komersial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Emiten properti Pengembang kawasan Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), menargetkan prapenjualan atau marketing sales senilai Rp 1,8 triliun pada 2022. Target marketing sales tersebut terutama ditopang oleh penjualan lahan industri, di samping penjualan lahan atau produk hunian dan komersial. 

Direktur Perseroan Tondy Suwanto menuturkan, permintaan lahan industri di awal tahun 2022 cukup tinggi walaupun situasi pandemi belum berakhir. “Kami melihat permintaan lahan industri dari sektor data center justru meningkat di tengah masa pandemi ini,” kata Tondy Suwanto dalam keterangan resminya, Kamis (17/2). 

Baca Juga

Dengan banyaknya permintaan lahan industri dari sektor data center, disertai dengan upaya dan kesiapan perseroan dalam membangun infrastruktur dan utilitas khusus yang diperlukan untuk mendukung aktivitas pelanggan data center, Tondy meyakini tahun 2022 akan semakin banyak pemain data center yang bergabung di kawasan industri GIIC Kota Deltamas.

Perseroan sendiri sudah menyiapkan sebuah zona khusus di kawasan industri GIIC Kota Deltamas yang didedikasikan untuk industri data center maupun industri-industri serupa. Zona khusus ini dilengkapi dengan kehandalan pasokan listrik premium yang optimal dan serat optik privat yang memberikan keamanan data terhadap data yang dikelola masing-masing pelanggan data center.

"Hal ini menjadi keunggulan utama bagi kawasan industri GIIC Kota Deltamas untuk menarik calon pelanggan data center," kata Tondy.

Lebih lanjut, Tondy mengungkapkan, di awal tahun 2022 masih ada permintaan lahan industri sekitar 70 hektar. Di samping sektor data center, terdapat permintaan dari sektor industri lain seperti industri terkait otomotif, industri pangan, maupun industri perabot rumah tangga. 

Permintaan akan lahan atau produk hunian dan komersial juga diperkirakan akan meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan industri di Kota Deltamas dan sekitarnya. Dengan perkembangan aktivitas yang pesat di Kota Deltamas, Perseroan akan terus mengembangkan kawasan hunian dan komersialnya di Kota Deltamas dengan mempertimbangkan permintaan pasar. 

Perseroan meyakini bahwa permintaan hunian dan komersial akan terus meningkat, apalagi dengan proyek-proyek infrastruktur dan fasilitas komersial yang juga telah mulai dibangun di Kota Deltamas dan sekitarnya. "Namun demikian, di tengah situasi pandemi seperti ini, kami juga perlu melihat perkembangan permintaan pasar dengan jeli," ujar Tondy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement