REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Untuk mengatasi persoalan kemacetan di area bottleneck atau penyempitan jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok akan melebarkan jalan sejumlah persimpangan yang dianggap menjadi titik kemacetan.
"Pembangunan dilakukan bertahap dari titik satu ke titik lainnya. Kami sudah petakan sembilan titik persimpangan jalan yang dianggap seperti bottleneck atau menyempit," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty di Kantor Dinas PUPR Kota Depok, Senin (21/2/2022).
Menurut Citra, untuk pembebasan lahannya ada di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, sedangkan untuk pembangunannya ada di Dinas PUPR Kota Depok.
"Ada sembilan simpangan yang akan dilebarkan yakni Simpang Ramanda, Simpang Sengon, Simpang Tanah Baru, Simpang RTM, Simpang Al Huda dan Simpang Abdul Wahab. Kemudian, Simpang Raden Saleh, Simpang Ar Ridho dan Simpang Leuwinanggung," jelasnya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dody Setiawan membenarkan pernyataan tersebut. Pihaknya menyebut, pembebasan lahan dilakukan bertahap dan dimulai tahun ini.
"Ini upaya Pemkot tuntaskan kemacetan, dengan melebarkan kaki simpang yang dimulai tahun ini. Untuk tahun ini ada Simpang Sengon dan Simpang Ramanda. Tahun 2023, kami lanjutkan pembebasan lahan di Simpang RTM pada sisi Jalan Akses UI dan Hankam serta Simpang Abdul Wahab. Begitu selanjutnya. Mudah-mudahan pembebasan lahan tidak ada kendala," tuturnya.