Selasa 22 Feb 2022 12:45 WIB

In Picture: Sebanyak 1.059 Buah Knalpot Brong Dimusnahkan

Pemusnahan sebagai tindakan tegas agar pengendara patuhi tata tertib berlalu lintas..

Red: Mohamad Amin Madani

Personel polisi menata knalpot brong hasil razia di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Sebanyak 1.059 buah knalpot tidak standar (brong) dimusnahkan oleh Satlantas Polres Tegal sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

Personel polisi menata knalpot brong hasil razia di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Sebanyak 1.059 buah knalpot tidak standar (brong) dimusnahkan oleh Satlantas Polres Tegal sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

Personel polisi menyaksikan warga mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Sebanyak 1.059 buah knalpot tidak standar (brong) dimusnahkan oleh Satlantas Polres Tegal sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,TEGAL -- Personel polisi menata knalpot brong hasil razia di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022).

Sebanyak 1.059 buah knalpot tidak standar (brong) dimusnahkan oleh Satlantas Polres Tegal sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement