Selasa 22 Feb 2022 12:42 WIB

Jadi Saksi di Sidang Ferdinand Hutahean, Ketua KNPI Hadir dengan Perban Menempel

Sebelum sidang, Ketua KNPI ungkap kronologi pengeroyokan ke wartawan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdinand Hutahean pada Selasa (22/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan masih mengenakan perban
Foto: Republika/Rizky Surya
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdinand Hutahean pada Selasa (22/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan masih mengenakan perban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdinand Hutahean pada Selasa (22/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Haris hadir dengan perban yang masih menempel di wajahnya.

Sebelum memasuki ruang persidangan, Haris menceritakan insiden pemukulan yang terjadi pada Senin (21/2) siang. Ia menduga pelaku bukan hanya berniat memukul, melainkan membunuhnya. Ini menurutnya didasari sasaran pukulan yang diarahkan ke bagian otak.  "Saya baru turun dari mobil, tutup pintu mobil, jalan 3 langkah langsung saya dihajar dari belakang di restoran Garuda depan Taman Ismail Marzuki," kata Haris kepada wartawan, Selasa(22/2).

Baca Juga

"Saya sangat yakin bahwa pelaku tersebut dibayar untuk menghabisi nyawa saya karena ada bahasa kalimat bunuh dan bagian tubuh yang mereka hantam itu hanya kepala belakang sama depan muka," lanjut Haris.

Haris mengingat dipukul menggunakan batu oleh sekitar 3-4 orang. Ia lantas hanya bisa jongkok saat dipukuli. Saat dihajar itulah, Haris mendengar para pelaku melontarkan niat membunuhnya.