REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdinand Hutahean pada Selasa (22/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Haris hadir dengan perban yang masih menempel di wajahnya.
Sebelum memasuki ruang persidangan, Haris menceritakan insiden pemukulan yang terjadi pada Senin (21/2) siang. Ia menduga pelaku bukan hanya berniat memukul, melainkan membunuhnya. Ini menurutnya didasari sasaran pukulan yang diarahkan ke bagian otak. "Saya baru turun dari mobil, tutup pintu mobil, jalan 3 langkah langsung saya dihajar dari belakang di restoran Garuda depan Taman Ismail Marzuki," kata Haris kepada wartawan, Selasa(22/2).
"Saya sangat yakin bahwa pelaku tersebut dibayar untuk menghabisi nyawa saya karena ada bahasa kalimat bunuh dan bagian tubuh yang mereka hantam itu hanya kepala belakang sama depan muka," lanjut Haris.
Haris mengingat dipukul menggunakan batu oleh sekitar 3-4 orang. Ia lantas hanya bisa jongkok saat dipukuli. Saat dihajar itulah, Haris mendengar para pelaku melontarkan niat membunuhnya.