KPU Diminta Lakukan Digitalisasi Sistem
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Dardak. | Foto: Humas UMM
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melakukan digitalisasi sistem agar pemilihan umum lebih transparan. Digitalisasi sistem yang bisa dilakukan adalah portal Open Data KPU dan perhitungan rekapitulasi suara secara live.
"Ini yang kita dambakan karena merupakan bagian dari transparansi yang ada di KPU," kata Emil, Kamis (24/2/2022).
Transparansi tersebut, menurut Emil, merupakan suatu keniscayaan agar masyarakat lebih memercayai elektabilitas suara. Cara tersebut juga disebutnya sebagai bagian dari esensi demokrasi.
"Pemilu ini merupakan suatu momentum yang besar untuk negara kita. Di mana, kita mengukuhkan jati diri sebagai negara demokratis. Dari sini, masyarakat harus memercayai hasil yang ada sehingga esensi demokrasi ini bisa dicapai secara maksimal," ujarnya.
Emil mengatakan, digitalisasi sistem di KPU memang memiliki banyak ruang untuk berkembang. Namun, dengan infrastruktur teknologi informasi yang belum sepenuhnya merata di Indonesia, hal-hal seperti e-voting masih sukar dilakukan.
"Hanya saja itu bukan hambatan. Yang namanya teknologi, perkembangannya akan cepat sekali setiap tahunnya. Jadi saya yakin akan ada lebih banyak inovasi dari KPU untuk pemilu-pemilu yang akan datang," kata dia.
Emil berharap KPU tetap bisa menyajikan inovasi-inovasi yang mendorong maksimalisasi demokrasi di Indonesia. Terlebih dengan krisis pandemi Covid-19 yang dialami dunia.
"Tidak gampang memang untuk mengadakan pemilu di tengah pandemi ini. Karena kita haru memikirkan tentang protokol kesehatan maupun kondisi lapangan yang dihadapi masyarakat," ujarnya.