Rabu 02 Mar 2022 22:59 WIB

Warga Lonjong Minta Jalan Tol Yogyakarta- Bawen Hindari Makam Kendeng

Warga meminta jalan tol tidak dibangun di makam leluhur di Gunung Kendeng

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
warga menunjukkan kompleks pemakaman umum Gunung kendeng yang disebutkan bakal terkena proyek jalan tol Yogyakarta- Bawen di lingkungan Lonjong, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, kabupaten Semarang, jawa Tengah, Rabu (2/3).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
warga menunjukkan kompleks pemakaman umum Gunung kendeng yang disebutkan bakal terkena proyek jalan tol Yogyakarta- Bawen di lingkungan Lonjong, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, kabupaten Semarang, jawa Tengah, Rabu (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Warga lingkungan Lonjong, Desa Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah meminta situs makam Nyi Pedelingan ‘diselamatkan’ dari rencana proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

Pasalnya, rencana pembangunan jalan tol tersebut bakal ‘menggusur’ makam leluhur, yang berada di tengah kompleks pemakaman umum Gunung Kendeng, lingkungan Lonjong, kelurahan Ngampin tersebut.

“Sehingga warga meminta agar jalur tol nantinya menghindari kompleks pemakaman umum Gunung Kendeng,” ungkap Ketua RT 01/ RW 03 lingkungan Lonjong, Sugiarto, kepada wartawan, Rabu (2/3).

Ia mengungkapkan, berdasarkan sosialisasi tim pengadaan lahan yang digelar di Balai Kelurahan Ngampin pada 23 dan 24 Februari 2022 lalu, terungkap denah rencana pembangunan jalan tol yang bakal melintas di kompleks pemakaman umum warga seluas 3.000 meter persegi tersebut.

Sehingga warga lingkungan Lonjong khawatir jika proyek jalan tol tersebut bakal ‘menggusur’ makam Nyi Pedelingan, yang selama ini dipercaya sebagai leluhur dan cikal bakal warga setempat.

Yang menjadi persoalan, lanjut Sugiarto, pada saat sosialisasi tim pengadaan tanah tidak memberi kesempatan kepada warga untuk memberikan masukan, kecuali pemaparan perihal denah lokasi, lebar jalan tol, teknis pelaksana pembangaunan dan proses pembayaran ganti rugi.

“Soal saran agar jalan tol menghindari makam sudah coba kami sampaikan, namun saat itu kami tidak mendapatkan jawaban dari tim pengadaan tanah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 02/ RW 03 lingkungan Lonjong, Yuda Ariyanto menambahkan, kekhawatiran warga lingkungan Lonjong tidak hanya terkait keberadaan makam Nyi Pedelingan saja.

Namun juga keberadaan sumber air bersih yang selama ini dimanfaatkan oleh warga Lonjong dan lingkungan lain di Kelurahan Ngampin. “Di lingkungan kami ada lebih dari 10 sumber air yang bakal terdampak,” katanya.

Menurut Yuda, berdasarkan sosialisasi yang diterima warga, di lingkungan Lonjong (RW 03 Kelurahan Ngampin) ada 83 pemilik lahan yang bakal terkena proyek jalan tol Yogyakarta- Bawen.

Jumlah tersebut meliputi warga di lingkungan RT 01, RT 02 serta RT 03. Keinginan agar jalan tol menghindari pemakaman memang menjadi keinginan warga.

Selain itu, nasib sumber air bersih yang selama ini dimanfaatkan oleh warga juga belum ada kejelasan bagaimana nantinya. Ia pun sependapat dengan Sugiarto, pada saat sosialisasi komunikasinya hanya berlangsung satu arah dan warga tak memiliki kesempatan untuk memberikan masukan.

“Warga kami hanya diundang, diberikan sejumlah penjelasan dan setelah itu dipanggil satu persatu untuk diminta tanda tangan persetujuan terkait dengan proyek jalan tol di lingkungan mereka,” tambahnya.

Hal ini diamini oleh sesepuh warga Lonjong, Soekar (71). Menurutnya, warga lingkungan Lonjong tidak menolak atau mempersulit proyek strategis nasional, untuk mendukung pembangunan perekonomian dan aksesbilitas antar daerah.

Namun yang paling diharapkan adalah saran dan suara warga juga didengarkan, khsusunya terkait dengan permintaan agar jalan tol menghindari pemakam umum serta bagaimana nasib sumber air bersiah warga.

Belum lagi dampak bagi sejumlah jalan lingkungan yang selama ini menjadi tumpuan warga dalam beraktivtas. “Sebab dari gambar perencanaan yang telah disosialisasikan, nantinya bakal ada beberapa jalan lingkungan yang terdampak proyek jalan tol,” tambahnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement