In Picture: Sekolah Dasar Negeri di Bone Bolango Gorontalo Kembali Berlakukan PJJ
Pemberlakuan PJJ menyusul ditetapkannya daerah itu menjadi zona merah Covid-19..
Rep: Adiwinata Solihin/ Red: Yogi Ardhi
Seorang guru berada di ruang kelas yang kosong di Sekolah Dasar Negeri 3, Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (4/3/2022). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali menerapkan sekolah daring mulai tanggal 4 hingga 18 Maret 2022 menyusul ditetapkannya daerah itu menjadi zona merah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Adiwinata Solihin)
Seorang guru merapikan bangku dan meja di ruang kelas yang kosong di Sekolah Dasar Negeri 3, Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (4/3/2022). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali menerapkan sekolah daring mulai tanggal 4 hingga 18 Maret 2022 menyusul ditetapkannya daerah itu menjadi zona merah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Adiwinata Solihin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Seorang guru berada di ruang kelas yang kosong di Sekolah Dasar Negeri 3, Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (4/3/2022). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali menerapkan sekolah daring mulai tanggal 4 hingga 18 Maret 2022 menyusul ditetapkannya daerah itu menjadi zona merah penyebaran COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement