Selasa 08 Mar 2022 16:42 WIB

In Picture: Pelaporan SPT Tahunan Pejabat Negara

Sejumlah pejabat negara melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun 2021..

Red: Mohamad Amin Madani

(dari kiri) Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Direktorat Jendral Pajak mengundang sejumlah pejabat negara untuk melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2021 secara serentak melalui aplikasi e-filing. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi petugas pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Direktorat Jendral Pajak mengundang sejumlah pejabat negara untuk melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2021 secara serentak melalui aplikasi e-filing. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) serta Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo (kedua kiri) menunjukkan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Direktorat Jendral Pajak mengundang sejumlah pejabat negara untuk melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2021 secara serentak melalui aplikasi e-filing. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi petugas pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Direktorat Jendral Pajak mengundang sejumlah pejabat negara untuk melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2021 secara serentak melalui aplikasi e-filing. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- (dari kiri) Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Direktorat Jendral Pajak mengundang sejumlah pejabat negara untuk melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2021 secara serentak melalui aplikasi e-filing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement