Kota Mojokerto Kembali Terapkan PPKM Level 2

Red: Muhammad Fakhruddin

Kota Mojokerto Kembali Terapkan PPKM Level 2 (Ilustrasi).
Kota Mojokerto Kembali Terapkan PPKM Level 2 (Ilustrasi). | Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang berlaku selama satu pekan, yakni mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, pemberlakuan PPKM level 2 di Kota Mojokerto tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Penurunan ke Level 2 PPKM ini harus kita syukuri bersama, artinya seluruh kegiatan di sektor ekonomi, sektor pendidikan, sektor sosial keagamaan kita sudah lebih leluasa dibandingkan dengan sebelumnya" kata Ning Ita sapaan akrabnya, Selasa (8/3/2022).

Ia mengatakan, meski Kota Mojokerto telah turun ke Level 2, pihaknya ingin kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan agar lebih ditingkatkan. "Silahkan melakukan kegiatan namun harus tetap bijaksana, protokol kesehatan ditegakkan dimanapun dan kapanpun berada, itu pesan saya," ujarnya.

Baca Juga

Selain Kota Mojokerto, kata dia, PPKM Level 2 juga berlaku di Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Gresik.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Solo Kejar Capaian Vaksinasi Ketiga Saat Kasus Covid-19 Tinggi

PPKM Level 2, Wali Kota Surabaya : Saatnya Bangkitkan Ekonomi

Eks Petinggi WHO Asia Tenggara Jelaskan Indikator Ramadhan Bisa Dilonggarkan

Film Action Menarik yang Tayang Sebentar Lagi

Empat Tanda Lowongan Kerja Palsu, Awas Terjebak!

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark