Rabu 09 Mar 2022 17:03 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Rabu (9/3) menyatakan akan menindak tegas penjual minyak goreng yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta oknum yang menahan pasokan minyak goreng di pasaran. Ia juga menyatakan besar kemungkinan pihaknya akan melakukan penghitungan ulang terhadap Domestic Market Obligation (DMO). (Helmut Timothy/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti | Antara)