Kamis 10 Mar 2022 16:20 WIB

In Picture: Sidang Perdana Gugatan TWK

Sidang perdana gugatan digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57, Novel Baswedan (kiri) bersama eks pegawai KPK lainnya usai menjalani sidang perdana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (10/2/2022). Sidang gugatan sejumlah mantan pegawai KPK tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, lima pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait tidak dilaksanakannya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI atas tindak lanjut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57, Novel Baswedan bersama eks pegawai KPK lainnya usai menjalani sidang perdana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (10/2/2022). Sidang gugatan sejumlah mantan pegawai KPK tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, lima pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait tidak dilaksanakannya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI atas tindak lanjut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57, Novel Baswedan (kanan) dan sejumlah perwakilan menghadiri sidang perdana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (10/2/2022). Sidang gugatan sejumlah mantan pegawai KPK tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, lima pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait tidak dilaksanakannya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI atas tindak lanjut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57, Novel Baswedan usai menjalani sidang perdana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (10/2/2022). Sidang gugatan sejumlah mantan pegawai KPK tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, lima pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait tidak dilaksanakannya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI atas tindak lanjut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57, Novel Baswedan (kedua kiri) dan sejumlah perwakilan lainnya usai menjalani sidang perdana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (10/2/2022). Sidang gugatan sejumlah mantan pegawai KPK tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, lima pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait tidak dilaksanakannya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI atas tindak lanjut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57, Novel Baswedan dan sejumlah perwakilan lainnya menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (10/2/2022). Sidang gugatan sejumlah mantan pegawai KPK tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, lima pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait tidak dilaksanakannya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI atas tindak lanjut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57, Novel Baswedan (tengah) dan sejumlah perwakilan lainnya menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (10/2/2022). Sidang gugatan sejumlah mantan pegawai KPK tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, lima pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait tidak dilaksanakannya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI atas tindak lanjut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57, Novel Baswedan (kiri) bersama eks pegawai KPK lainnya usai menjalani sidang perdana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Sidang gugatan sejumlah mantan pegawai KPK tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, lima pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait tidak dilaksanakannya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI atas tindak lanjut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement