Jumat 11 Mar 2022 01:50 WIB

Pemkab Paser Siapkan Pelatihan Kompetensi 256 Tenaga Kerja Mandiri

Pelatihan kompetensi kerja akan menggunakan anggaran APBN.

Peserta mempraktikkan perbaikan sepeda motor saat mengikuti program pelatihan kompetensi kerja (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Peserta mempraktikkan perbaikan sepeda motor saat mengikuti program pelatihan kompetensi kerja (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PASER -- Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menyiapkan pelatihan kompetensi bagi 256 peserta untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja mandiri di bidang otomotif, listrik, las, menjahit, dan pembuatan kue. Hanya pelatihan membuat kue yang menggunakan anggaran daerah, sedangkan pelatihan lainnya memakai APBN.

"Untuk pelatihan pembuatan kue akan dilaksanakan di pekan pertama bulan Juli 2022 untuk satu kelas dengan peserta 16 orang," kata Kepala UPTD BLK Paser, Sumarliani di Tanah Grogot, Kamis (10/3).

Baca Juga

Sementara untuk pelatihan lainnya belum ditentukan pelaksanaannya mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19. Sumarliani memastikan, pelaksanaan pelatihan tetap pada tahun 2022. Kapan jadwalnya belum ada informasi dari pemerintah pusat.

"Khusus pelatihan pembuatan kue, anggarannya dari APBD Kabupaten Paser Tahun 2022. Sedangkan pelatihan lainnya anggarannya bersumber dari APBN," kata Sumarliani.

 

Dia mengatakan, pelatihan dengan anggaran bersumber dari APBN untuk tenaga kerja mandiri sebanyak 15 kelas dengan total peserta 240 orang. Saat ini, pihaknya sedang melakukan sosialisasi program pelatihan tersebut ke semua kecamatan yang ada.

Ia menjelaskan, pendaftaran bisa dilakukan secara daring bagi peserta yang memiliki gawai dan akses internet. Pendaftaran juga bisa dilakukan di kantor BLK Paser di Jalan Kusuma Bangsa Kilometer 5 Tanah Grogot, Kaltim.

"Peserta yang mendaftar akan diseleksi melalui tes tertulis. Kami segera menyosialisasikan program ini agar masyarakat bisa mendaftar secara online atau langsung ke kantor," ujarnya.

Dia juga mengatakan, persyaratan untuk peserta pelatihan akan disampaikan saat tahapan sosialisasi. Namun yang pasti, kata dia, diprioritaskan bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan atau sedang tidak bekerja.

"Pelatihan ini memakan waktu lama. Jadi yang sudah bekerja tidak mungkin meninggalkan waktu kerjanya. Jadi diprioritaskan yang belum bekerja," ujar Sumarliani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement