REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH— Anggota Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang remaja pembobol kotak amal Mushala (Masjid) Olivia, di Jalan Bypass Mataram-Bandara Internasional Lombok, di Desa Sukerara, Kecamatan Jonggat.
"Terduga pelaku inisial DPN (16), warga Kecamatan Praya Barat Daya," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, di Praya, Sabtu (12/3/2022).
Aksi remaja tersebut terungkap ketika sempat dicurigai dua orang warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kemudian terus diperhatikan dan diintai hingga dipastikan remaja tersebut mencuri isi kotak amal mushala tersebut.
Setelah pelaku mengambil isi kotak amal tersebut, kedua saksi langsung menangkap pelaku, sehingga melaporkan ke Babinkamtibmas Desa Sukerara.
"Pelaku tidak bisa berkelit setelah disergap warga, sehingga anggota datang mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa," katanya pula.
Kapolsek mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di Mushala Olivia lebih dari 10 kali, dan uang dari kotak amal digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama temannya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Jonggat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut."Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya lagi.