Senin 14 Mar 2022 19:25 WIB

Indramayu Peringkat Satu Penurunan Angka Stunting di Jabar

Angka stunting yang semula 29,12 persen berhasil turun menjadi 14,40 persen pada 2021

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Kader PKK mengukur tinggi badan balita di desa Sukareja, Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (17/9/2021). Pemprov Jawa Barat berkolaborasi dengan PKK melakukan pendeteksian dini dan memberikan nutrisi kepada sejumlah balita untuk mengejar target Jabar Zero New Stunting 2023.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Kader PKK mengukur tinggi badan balita di desa Sukareja, Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (17/9/2021). Pemprov Jawa Barat berkolaborasi dengan PKK melakukan pendeteksian dini dan memberikan nutrisi kepada sejumlah balita untuk mengejar target Jabar Zero New Stunting 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Kabupaten Indramayu menempati peringkat pertama penurunan angka stunting di Jabar. Upaya penurunan stunting pun terus dilakukan.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh akibat akumulasi ketidakcukupan zat gizi yang berlangsung lama dari sejak kehamilan sampai usia 24 bulan.

Baca Juga

Pada 2018, angka stunting di Kabupaten Indramayu mencapai 33,99 persen. Angka itu diperoleh setelah melakukan pemeriksaan kepada balita di Kabupaten Indramayu. Jumlah balita pendek dan sangat pendek dibagi dengan jumlah balita yang ada.

Berbagai upaya pun dilakukan oleh Pemkab Indramayu untuk mengatasi kasus tersebut. Hasilnya, pada 2019, angka stunting di Kabupaten Indramayu menurun menjadi 29,12 persen.‘’Meski demikian, upaya penurunan stunting terus digenjot,’’ ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan, Senin (14/3).

Upaya penurunan stunting pun membuahkan hasil yang signifikan. Angka stunting yang semula 29,12 persen berhasil turun menjadi 14,40 persen pada 2021. Itu berarti, angka stunting berhasil diturunkan sebesar 50,55 persen.

Angka stunting pada 2021 itu bahkan melampaui angka rata-rata penderita stunting di Jawa Barat yang mencapai 24,50 persen. Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan Pemprov Jawa Barat, angka stunting di Kabupaten Indramayu menempati posisi ketiga terendah di Jawa Barat dengan angka 14,40 persen. Peringkat kedua terendah ditempati Kota Bekasi dengan angka 13,80 persen, dan peringkat pertama terendah diraih oleh Kota Depok dengan angka 12,30 persen.

Meski demikian, jika dilihat dari angka penurunannya, Kabupaten Indramayu menempati posisi pertama penurunan stunting tertinggi di Jawa Barat. Yakni, dari 29,12 persen pada 2019 menjadi 14,40 persen pada 2021, atau menurun 14,72 persen.

Peringkat kedua penurunan tertinggi ditempati Kota Cimahi. Yakni, dari 34,29 persen pada 2019 menjadi 19,90 persen pada 2021 atau mengalami penurunan 14,39 persen.

Sedangkan peringkat ketiga penurunan tertinggi ditempati oleh Kabupaten Tasimalaya. Yakni, dari angka 34,97 persen pada 2019 menjadi 24,40 persen pada 2021 atau menurun 10,57 persen.

Wawan mengatakan, penurunan angka stunting itu merupakan buah dari hasil kerja keras Pemkab Indramayu dalam intervensi gizi spesifik dan gizi sensitive. Dengan koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkab Indramayu membentuk tim Gerakan Penurunan Stunting Indramayu Terpadu (Gesit).‘’Alhamdulillah, upaya yang dilakukan selama ini telah memperlihatkan hasil yang diharapkan,’’ kata Wawan.

Tim Gesit dicanangkan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, pada 27 Oktober 2021. Tim Gesit itu terdiri dari unsur kesehatan, kader pembangunan manusia, TP PKK, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Tim pun dibentuk mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke tingkat desa.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, dengan adanya tim Gesit, maka koordinasi dan penanganan kasus stunting dari hulu ke hilir akan lebih mudah. Seluruh anggaran, perencanaan dan kebijakan stunting yang ada di semua OPD, akan menjadi satu.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement