Bantul tidak Larang Aktivitas Pariwisata pada PPKM Level 4

Red: Muhammad Fakhruddin

Bantul tidak Larang Aktivitas Pariwisata pada PPKM Level 4 (ilustrasi).
Bantul tidak Larang Aktivitas Pariwisata pada PPKM Level 4 (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mengambil kebijakan khusus untuk melarang aktivitas pariwisata meskipun daerah ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 guna pengendalian penularan COVID-19.

"Kalau pengetatan dalam rangka kewaspadaan terhadap COVID-19 masih, tetapi untuk pelarangan tidak diatur, artinya dari pusat diinstruksikan bahwa aktivitas ekonomi dan pariwisata jangan dilarang-larang," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Rabu (16/3/2022).

Dengan demikian, kata dia, aktivitas dan kegiatan sektor pariwisata tetap berjalan seperti biasa sebelum Pemda DIY termasuk Kabupaten Bantul menerapkan PPKM Level 4 per 8 Maret lalu, bahkan, pemerintah telah mengambil kebijakan bahwa pelaku perjalanan sudah tidak wajib tes COVID-19, jika sudah vaksin lengkap.

"Tidak ada, masih sama, peraturan sama, bahkan sekarang pelaku perjalanan juga sudah tidak wajib tes COVID-19, artinya pemerintah sudah melihat ini sebagai sesuatu yang Insya Allah mudah-mudahan sinyal COVID-19 segera berakhir," katanya.

Baca Juga

Menurut dia, Pemda DIY memutuskan untuk menaikkan level PPKM ke level tertinggi saat itu karena memang angka kasus konfirmasi positif COVID-19 harian terus naik, namun seiring berjalannya waktu, pasien yang sembuh terus bertambah.

"Di Bantul sendiri seperti kemarin yang kena 200an orang, tapi yang sembuh 600an, artinya grafik sudah menurun, mudah mudahan menurut prakiraan Maret ini selesai di Bantul, artinya akan mengalami turun grafik, yang mudah-mudahan setelah itu tidak ada," katanya.

Meski demikian, kata dia, sebagai pemerintah daerah, akan tetap mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah provinsi maupun pusat terkait dengan penanganan pandemi COVID-19, dengan memastikan bahwa pemulihan ekonomi dan pariwisata di Bantul tetap berjalan.

"Kalau memang perlu diatur, perlu dilakukan pengorganisasian ya dilakukan, tetapi dalam rangka pembinaan bukan untuk melarang orang berusaha, tetapi kita harus bisa menghormati ranah-ranah kewaspadaan ini karena kita memahami agar wisatawan pergi itu sehat, pulang juga sehat," katanya.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Terkait


Kasus Aktif Covid-19 di DIY Terus Turun

Kasus Sembuh Covid-19 di Bantul Bertambah Lebihi Kasus Baru

PPKM Level 4, Kegiatan Sekolah Kembali Secara Daring

DPRD : Penerapan PPKM di Surabaya Selama Ramadhan Dilonggarkan

PPKM Level 2, Pemohon Kartu Kuning Meningkat di Depok

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark