Jaga Kenyamanan Ibadah Ramadhan Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Jaga Kenyamanan Ibadah Ramadhan Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Knalpot Brong (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
REPUBLIKA.CO.ID,SALATIGA -- Jajaran Polres Salatiga melakukan pemusnahan tak kurang 1.270 buah muffler knalpot brong kendaraan roda dua maupun roda empat, Selasa (22/3).
Ribuan komponen kendaraan di luar standar pabrikan tersebut merupakan hasil penindakan jajaran Satlantas Polres Salatiga, yang dilaksanakan sepanjang bulan Januari hingga Maret 2022.
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan knalpot tidak standar tersebut sebelumnya dipasang di kendaraan roda dua dan roda empat.
“Penertiban kami lakukan, karena penggunaan knalpot tidak standar tersebut melanggar peraturan karena tidak ber-SNI,” jelasnya, di sela pelaksanaan pemusnahan.
Kendati Ribuan muffler knalpot brong terebut telah ditertibkan dari pemilik/ pengguna kendaraan, lanjut Indra, jajaran Polres Salatiga tetapakan terus melaksanakan penertiban.
Terlebih lagi, tidak lama lagi masyarakat bakal menyambut bulan suci Ramadhan dan upaya aparat kepolisian ini untuk menjamin umat muslim yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
“Sehingga ibadah di bulan Ramadhan nanti tidak akan terganggu oleh suara knalpot yang terlalu bising dan bisa mengganggu kekhusyukan umat yang melaksanakan ibadah,” tegasnya.
Indara juga menyampaikan, penindakan terhadap kendaraan yang melanggar peraturan tersebut tidak hanya menyasar pengendara, tapi juga langsung ke bengkel dan para komunitas motor.
Maka aparat kepolisian –dalam hal ini Polres Salatiga—mengimbau agar masyarakat (pengendara), bengkel motor maupun komunitas motor ikut mendukung.
“Imbauan dan tindakan terus akan terus dilakukan agar Kota Salatiga bebas dari suara bising knalpot brong hingga tercipta situasi kondusif, saat sebagian uamt melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” tambah Indra.
Wali Kota Salatiga, H Yuliyanto mengapresiasi kerja keras aparat Polres Salatiga dalam menciptakan situasi kondusif di masa pandemi Covid-19 serta menjelang datangnya bulan suci Ramadhan kali ini.
Menurutnya, disiplin serta ketertiban lalu lintas menjadi salah satu kunci terciptanya masyarakat yang harmonis dan situasi yang kondusif.
Wali kota juga sependapat, penggunaan knalpot yang bukan standar pabrikan tersebut cenderung melanggar aturan lalu lintas.
Selain menganggu kenyamanan pengguna jalan lain, penggunaan knalpot brong aca kali juga meresahkan masyarakat.
terlebih jika penggunaan komponen knalpot brong tersebut untuk kegiatan- kegiatan yang mengganggu ketertiban umum maupun ketertiban di jalan raya, seperti aksi balap liar.
“Tentunya ini sangat membahayakan, bukan saja bagi pengendara sendiri namun juga pengguna jalan yang lain,” tandasnya.