Sejumlah pengemudi daring atau ojek daring berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022). Mereka menyuarakan berbagai tuntutan salah satunya mendesak pemerintah untuk meninjau dan menindak aplikasi ojek daring baru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
Pengemudi daring atau ojek daring berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022). Mereka menyuarakan berbagai tuntutan salah satunya mendesak pemerintah untuk meninjau dan menindak aplikasi ojek daring baru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
Sejumlah pengemudi daring atau ojek daring berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022). Mereka menyuarakan berbagai tuntutan salah satunya mendesak pemerintah untuk meninjau dan menindak aplikasi ojek daring baru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
Pengemudi daring atau ojek daring berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022). Mereka menyuarakan berbagai tuntutan salah satunya mendesak pemerintah untuk meninjau dan menindak aplikasi ojek daring baru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
Sejumlah pengemudi daring atau ojek daring berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022). Mereka menyuarakan berbagai tuntutan salah satunya mendesak pemerintah untuk meninjau dan menindak aplikasi ojek daring baru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Sejumlah pengemudi daring atau ojek daring berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022).
Mereka menyuarakan berbagai tuntutan salah satunya mendesak pemerintah untuk meninjau dan menindak aplikasi ojek daring baru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
sumber : Antara
Advertisement