REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) akan menerima hingga 100 ribu pengungsi Ukraina. Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (24/3/2022), Gedung Putih mengatakan pemerintahan akan memberikan bantuan senilai 1 miliar dolar AS dalam bantuan kemanusiaan, serta 320 juta dolar AS untuk meningkatkan demokrasi dan hak asasi manusia di Ukraina dan negara-negara tetangganya.
Sebagian besar pengungsi Ukraina akan diterima di bawah undang-undang AS yang memberikan "pembebasan bersyarat kemanusiaan". Hal serupa juga berlaku bagi ribuan warga Afghanistan yang mengungsi ke AS.
Presiden AS Joe Biden mengatakan, penerimaan pengungsi Ukraina tidak harus dibebankan kepada Polandia, Rumania, dan Jerman. Menurut Biden, pengungsi Ukraina adalah tanggung jawab internasional dan Amerika Serikat sebagai pemimpin.
“Ini adalah tanggung jawab internasional dan Amerika Serikat sebagai pemimpin, salah satu pemimpin di komunitas internasional, memiliki kewajiban untuk terlibat,” kata Biden, dilansir Aljazirah, Jumat (25/3/2022).