REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akan mengoptimalkan operasi yustisi protokol kesehatan pada Ramadhan 1443 Hijriyah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kami berharap warga disiplin mematuhi prokes," kata Sekretaris Daerah ( Sekda) Pemerintah Kabupaten Lebak, Budi Santoso di Lebak, Kamis (31/3/2022).
Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid dan mushala. Namun, tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) juga memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan. Selain itu juga masyarakat diimbau tidak menggelar buka bersama karena akan terjadi kerumunan.
Saat ini, kata dia, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Lebak semakin baik. Selain itu juga setiap hari pasien Covid-19 kembali sembuh setelah menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit dan isolasi mandiri dengan pengawasan Satgas Desa/Kelurahan dan Puskesmas. Pemerintah daerah mengantisipasi penyebaran wabah dengan mengoptimalkan satuan tugas (satgas) melakukan yustisi operasi prokes di tempat keramaian. Apalagi kegiatan masyarakat pada setiap Ramadhan cenderung meningkat.
"Kita berharap satgas itu bisa membubarkan kerumunan warga yang berpotensi menyebarkan pandemi Covid-19, " katanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah juga terus memaksimalkan vaksinasi. Pelayanan vaksinasi itu dengan mendatangi rumah warga. Selama ini, cakupan vaksinasi di Kabupaten Lebak untuk dosis pertama mencapai 78 persen dan dosis kedua 58 persen.
Kepala Seksi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Mulyawan mengatakan, saat ini warga yang sudah menjalani vaksinasi penguat (booster) sebanyak 33.989 orang atau 3,19 persen dari target 1 juta jiwa.