Jumat 01 Apr 2022 11:39 WIB

Kampung Narkoba di Tepi Laut Jakarta

Perkampungan padat penduduk itu, menjadi sarang peredaran narkoba di Jakarta.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Pengungkapan kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebanyak 26 pelaku dari berbagai usia diamankan, Rabu (9/3).
Foto: REPUBLIKA/Ali Mansur
Pengungkapan kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebanyak 26 pelaku dari berbagai usia diamankan, Rabu (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, Paparan sinar matahari begitu terik hingga menembus jaket dan kaos pada saat Republika tiba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Perkampungan padat penduduk itu, menjadi sarang peredaran narkoba yang beberapa waktu lalu digerebek oleh ratusan personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah.

Hawa panas sang surya mendadak hilang, ketika Republika memasuki pemukiman RW 12 Kelurahan Tanjung Priuk, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Itu lantaran kepadatan rumah penduduk membuat sinar matahari terhalang atap-atap rumah yang nyaris saling menempel. Tidak sedikit rumah-rumah warga berbentuk bangunan semi permanen.

"Hati-hati aja mas, lagi nggak enak, panas (situasinya). Di sana lokasinya, jangan banyak tanya-tanya, kalau cuma mau lewat nggak apa-apa," ujar Sadijah, sembari menunjuk lokasi penggeberekan peredaran narkoba beberapa waktu lalu.

Memang pada saat memasuki pemukiman padat, tampak beberapa pemuda menatap curiga. Bahkan, ketika Republika mencoba menyapa dan meminta izin untuk lewat, tak ada lemparan senyum dari wajah mereka. Raut wajahnya tampak lelah, mereka hanya menunjuk tanpa mengeluarkan kata-kata saat Republika menanyakan arah jalan.

Lokasi yang dimaksud Sadijah, adalah tanah lapang yang berada di areal jalur kereta api, tak jauh dari Stasiun Tanjung Priok. Banyak tumpukan kayu dan tripleks sisa bongkaran gubuk-gubuk liar yang disinyalir dijadikan transaksi narkoba. Kata dia, sejak penggerekan pada tanggal 9 Maret 2022 lalu, gubuk-gubuk itu dibongkar oleh petugas.

 

photo
Pengungkapan kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebanyak 26 pelaku dari berbagai usia diamankan. - (REPUBLIKA/Ali Mansur)

 

"Sekarang sudah dibongkarin sama polisi. Setiap malam itu banyak anak-anak muda, nggak tahu dari mana pada ke situ. Katanya sih pada begitu (transaksi narkoba)," kata ibu tiga anak itu.

Menurut Sadijah, sekarang Kamis (24/3/2022), di lokasi tersebut sudah tak ada aktivitas lagi. Biasanya, kata dia, setiap malam hari banyak orang wara-wiri menggunakan kendaraan roda dua di lokasi tersebut. Namun kebanyakan, dia tidak mengenalinya, dan Sadijah menduga rata-rata orang dari luar Kampung Bahari.

Selain itu, Republika mencoba mencari keberadaan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang ditenggerai kerap digunakan para pengedar untuk mengawasi pergerakan aparat kepolisian. Namun, hingga beberapa mulut gang tidak ditemukan adanya kamera pengintai yang dimaksud. 

Kemudian Republika juga berpura-pura mencari barang haram yang biasa beredar di Kampung Bahari kepada seseorang yang tengah duduk di pinggir rel kareta api, tak jauh dari stasiun. Pria yang mengaku bernama Jebos itu enggan memberitahu.

Dia juga mengaku, tidak tahu menahu perihal peredaran narkoba di pemukiman yang terletak di bibir pantai di utara Jakarta  tersebut.  "Kagak tahu bang," kata Jebos dengan nada judes.

Sebelumnya, ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan TNI melakukan penggerebekan sarang narkoba di Kampung Bahari, Rabu (9/3/2022). Sebanyak 26 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ditangkap serta sejumlah barang bukti turut diamankan.

Baca juga : Wakil Ketua Komisi II: Dukungan Apdesi untuk Jokowi Tiga Periode Langgar Konstitusi

Hasil kegiatan yang dilakukan secara mendadak tentunya didapatkan begitu banyak sekali barang bukti 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki 8 perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di lokasi, Rabu (9/3/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh jajarannya mulai dari narkoba jenid sabu seberat 350 gram, 1.500 butir ekstasi, ganja sintetis, senjata tajam, bong atau alat pengisap, dan puluhan petasan. Kemudian juga puluhan juta uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

"Kami temukan juga uang tunai Rp 35 juta serta berbagai peralatan komunikasi elektronik," Zulpan menambahkan.

Selanjutnya untuk memutuskan rantai peredaran narkoba, khususnya di Kampung Bahari, Tanjung Priok, pihaknya akan membangun Kampung Tangguh Bersih Narkoba di lokasi tersebut. Apalagi, pemerintah sendiri telah menetapkan penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

"Nanti berkolaborasi Dir Binmas Polda Metro Jaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat tidak tersesat dengan penggunaan narkotika," ungkap Zulpan. 

Baca juga : Bea Cukai Sebut Aceh Pintu Masuk Narkoba ke Wilayah Indonesia

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement