Kamis 07 Apr 2022 18:06 WIB

Polisi Ringkus Pecatan Tentara Pembobol Gerai Penjual Ponsel

Ponsel yang diambil adalah telepon seluler dalam perbaikan.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus seorang pecatan TNI yang membobol sebuah gerai penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa di Semarang, Kamis (7/4/2022), mengatakan bahwa tersangka BRP (27) warga Tapos, Kota Depok, masuk ke dalam gerai penjual telepon seluler yang menempati sebuah ruko dengan cara mencongkel jendela lantai 2.

Dalam aksinya, pecatan TNI yang pernah bertugas di Bandung itu membawa kabur empat telepon merek Iphone serta sebuah komputer jinjing."Ponsel yang diambil pelaku ini merupakan telepon yang sedang dalam perbaikan," katanya.

Baca Juga

Dalam pengembangannya, lanjut dia, pelaku diketahui juga membobol gerai penjual telepon seluler yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama."Ada lokasi kedua dengan laporan polisi tersendiri," ujarnya.

Pelaku sendiri mengaku nekat membobol gerai penjual ponsel tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement