REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan pengawasan ke sejumlah distributor yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada Kamis (7/4/2022). Langkah itu dilakukan untuk memastikan harga minyak goreng curah dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Pengawasan berkelanjutan terhadap ketersediaan minyak goreng curah sekaligus memastikan penyaluran dari distributor maupun agen ke pasaran lancar," kata Perwira Pengamat Wilayah Polda Jabar Kombes Slamet Setiono di Kota Sukabumi, Provinsi Jabar, Kamis.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menjelaskan, pengawasan itu juga untuk memastikan persediaan minyak goreng curah selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 H mencukupi dan sesuai dengan HET. Pengawasan dilakukan di sejumlah toko di Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, yakni Toko Sinar Angkasa dan Toko Nyelap.
Adapun persediaan minyak goreng curah ditoko Sinar Angkasa sebanyak 14 drum. Untuk satu drum berisi 180 liter sehingga stoknya ada sekitar 2.520 liter. Sedangkan harga jual minyak goreng curah di toko tersebut ditetapkan Rp 15.500 per kg. Kemudian di Toko Nyelap persediaannya mencapai 18 ton dengan harga jual Rp 14.500 setiap kg.
Dari hasil pantauan tersebut dipastikan persediaan untuk sementara ini mencukupi dan harganya sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah. "Kami mengimbau warga tidak khawatir apalagi panik karena ketersediaan minyak goreng curah di pasaran selama Ramadhan dipastikan mencukupi, apalagi distribusisudah mulai kembali normal," kata Yanto.