REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Aparat Polres Probolinggo Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di KM 837.200 Tol Probolinggo arah Pasuruan. Langkah ini dilakukan setelah terjadi kecelakaan yang menimpa personel grup Debu dan rekan-rekannya.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah mengungkapkan, hasil olah TKP memperkirakan sopir telah melaju dengan kecepatan di atas normal. "Kecepatan lebih dari 100 km per jam hasil akhir posisi dari kendaraannya km-nya di 100," kata Roni saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/4).
Berdasarkan dugaan sementara, kecelakaan ini diakibatkan oleh sopir yang mengantuk. Karena itu, mobil yang dibawa oleh M ini menabrak kendaraan truk yang di depannya.
Namun, polisi saat ini masih kesulitan mengidentifikasi truk karena CCTV kurang bekerja maksimal sehingga tidak dapat menyorot pelat nomor truk.
Adapun mengenai personel Debu yang mengalami kecelakaan sudah dipindahkan ke Surabaya. Personel yang bernama Daood Abdullah Al Daood tersebut mengalami luka patah kaki kanan. Roni juga memastikan, personel yang mengalami kecelakaan ini hanya satu orang. Sedangkan lainnya termasuk dua penumpang yang tewas merupakan rekan dari Daood.
Sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan personel grup band Debu terjadi di Tol Pasuruan Probolinggo Km 837.200 arah timur ke barat. Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.10 WIB di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Mobil Toyota Vellfire bernopol L 1055 DL membawa rombongan tersebut menabrak truk yang melaju di depannya. Mobil tersebut ringsek di bagian depan sedangkan truk yang terlibat kecelakaan langsung kabur.
Dalam peristiwa itu, dua penumpang asal Malaysia meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, empat orang termasuk personel Debu, Daood Abdullah hanya mengalami luka.