REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Jajaran Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk tidak melakukan kegiatan takbiran keliling saat malam lebaran 1443 Hijriyah. Selain itu para pengendara motor diminta untuk tidak melakukan aksi konvoi maupun tidak berkerumun.
"Kami Polrestabes Bandung dan jajaran TNI dan pemerintah mengimbau kepada warga Bandung yang kami sayangi agar saat malam takbiran tidak melaksanakan takbir keliling," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung seusai apel operasi ketupat tahun 2022 di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (23/4/2022).
Dia meminta masyarakat untuk melaksanakan takbiran di masjid-masjid atau di wilayah masing-masing. Selain itu masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan takbiran untuk mengantisipasi kemacetan.
Selain itu pengendara motor diminta tidak melaksanakan kegiatan konvoi. Diharapkan masyarakat melaksanakan ibadah saat malam Lebaran 1443 Hijriyah. "Motor sebaiknya tidak konvoi pada saat takbiran. Baiknya berdzikir, beribadah selama malam takbiran," katanya.
Aswin melanjutkan apabila di lapangan pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas maka akan ditindak tegas. Selain itu mereka yang menggunakan knalpot bising akan ditilang.
"Apabila ada pelanggaran lalu lintas maka akan ditindak baik itu di helm atau yang lainnya. Bagi kendaraan yang tidak memakai knalpot standar akan kami tilang," katanya.
Pihaknya juga menegaskan apabila terdapat kerumunan masyarakat saat malam Lebaran 1443 Hijriyah maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Ada kerumunan akan ditindak seauai aturan yang ada," katanya.