Selasa 03 May 2022 13:22 WIB

Sempat Dialihkan, Jalur Lalin di Kota Batu-Karangploso Sudah Normal 

Jalur Lalin di Kota Batu-Karangploso Sudah Normal 

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bayu Hermawan
Jalur lalu lintas di simpang tiga Karangploso sudah dinormalkan kembali. Tidak ada pengalihan arus seperti yang diberlakukan Polres Batu beberapa waktu sebelumnya.
Foto: Polres Batu
Jalur lalu lintas di simpang tiga Karangploso sudah dinormalkan kembali. Tidak ada pengalihan arus seperti yang diberlakukan Polres Batu beberapa waktu sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Jalur lalu lintas di simpang tiga Karangploso sudah dinormalkan kembali. Tidak ada pengalihan arus seperti yang diberlakukan Polres Batu beberapa waktu sebelumnya.

Anggota Satlantas Polres Batu, Bripda Aldian mengatakan, arus lalu lintas di simpang tiga Karangploso sudah aman terkendali. Hal serupa juga terjadi pada arus dari arah Karangploso menuju Kota Batu melalui Pandenrejo dan Pendem, Selasa (3/5/2022) pukul 12.00 WIB.

Baca Juga

Sebelumnya, situasi lalu lintas di Kota Batu dan sekitarnya sempat mengalami kepadatan, Selasa (3/5/2022) pukul 11.00 WIB. Sebab itu, aparat Polres Batu mengadakan pengalihan lalu lintas (lalin) berupa buka-tutup arus jalan.

Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, buka tutup arus lalin dilaksanakan di pertigaan Karangploso pada Selasa (3/5/2022) pukul 11.00 WIB. Penutupan dilakukan dari arah Karangploso menuju Kota Batu melalui Pendem. 

"Kami luruskan melalui jalan Pandanrejo Giripurno," kata Indah dalam pernyataan resminya, Selasa (3/5/2022).

Dengan adanya kepadatan ini, Indah mengimbau masyarakat yang menuju Kota Batu tetap berhati-hati saat berkendara. Imbauan ini tidak hanya ditunjukkan untuk masyarakat yang mudik tapi juga berwisata. 

Indah juga meminta warga untuk menentukan jalur dan memprediksikan area untuk antisipasi kemacetan. Dalam hal ini, masyarakat bisa beristirahat di pos-pos atau rest area yang disiapkan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement