REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor telah menerapkan waktu rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way, baik ke arah atas (Jakarta-Puncak), maupun ke arah bawah (Puncak-Jakarta). Karena itu, wisatawan atau pemudik yang hendak melalui jalur Puncak diminta untuk menyesuaikan waktu.
Dari informasi yang diterima Republika.co.id dari Satlantas Polres Bogor, penerapan rekayasa one way arah atas akan dilakukan pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sedangkan ke arah bawah pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Namun, jadwal bisa berubah secara situasional melihat kondisi arus lalu lintas di lapangan. Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pada akhir pekan ini pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way.
“Jadi pagi hari mulai pukul 07.00 WIB proses one way ke arah Puncak. Kemudian siang harinya kami akan memberlakukan one way yang menuju Jakarta,” kata Iman, Jumat (6/5/2022).
Di samping itu, ia memprediksi pada akhir pekan ini akan menjadi puncak arus balik masyarakat yang telah berada di kawasan Puncak sejak beberapa hari lalu. Pihaknya juga harus mengantisipas dampak dari pemberlakuan one way di tol Jakarta Cikampek.
“Kami harus mempersiapkan ada masyarakat yang menuju Bandung atau Cianjur yang mengarah melalui Jalur Puncak,” terangnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan berangkat ke Jalur Puncak agar menyesuaikan dengan jadwal atau jam rekayasa lalu lintas, yang sudah diinformasikan.
“Sesuaikan dengan jam yang sudah diinformasikan melalui media melalui sarana informasi yanv ada di Polres Bogor agar tidak terjebak dengan penyekatan yang kami lakukan swlama pelaksanaan one way,” kata dia.