Malang Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak 

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi

Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah, menyampaikan siap kerahkan sumber daya untuk menangani penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi yang telah ditemukan di Provinsi Riau.
Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah, menyampaikan siap kerahkan sumber daya untuk menangani penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi yang telah ditemukan di Provinsi Riau. | Foto: Kementan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) berusaha mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Hal ini terutama terhadap hewan ternak berupa sapi dan kambing di Kota Malang.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK hewan ternak. Salah satunya dengan melakukan surveilans ke peternak di empat kecamatan. Empat kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Sukun, Kecamatan Blimbing, Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Lowokwaru. 

"Selain itu, kami juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang penyakit mulut dan kuku," jelas Anton saat dihubungi Republika, Selasa (10/5/2022).

Adapun mengenai kasus PMK di Kota Malang, Anton mengaku, sejauh ini belum menerima laporan dari masyarakat. Hal yang pasti, dia telah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran wabah penyakit tersebut. Jika hewan ternaknya mengalami gejala PMK, dia mengimbau peternak untuk segera mendatangi dinas terkait.

Untuk mengetahui PMK, Anton pun mengungkapkan sejumlah gejala yang harus diperhatikan peternak terhadap hewannya. Gejala-gejala yang dimaksud antara lain demam tinggi, kepincangan dan mengeluarkan air liur berlebihan dari mulut. Kemudian terdapat luka di dalam mulut dan luka di area kuku.

Untuk diketahui, jumlah peternak sapi di Kota Malang kurang lebih 550 orang. Kemudian untuk jumlah populasi sapinya sekitar 2.800 ekor. Sementara itu, total peternak kambing di Kota Malang kurang lebih 200 orang. Lalu mengenai jumlah populasi kambing saat ini sebesar 1.200 ekor.

Sebelumnya, ribuan ternak di Jawa Timur terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan menular karena serangan virus ke ternak seperti sapi, kerbau, kambing, kuda, dan babi. Namun penyakit ini tak menular ke manusia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar tak khawatir terhadap penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan. Penularan penyakit ini jarang terjadi ke manusia seperti halnya virus SARS-Cov 2 yang berasal dari kelelawar ke manusia serta penyakit flu babi dan flu burung yang bisa meloncat ke manusia.

Menkes menyebut telah berdiskusi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Kesehatan Hewan Dunia terkait penyakit mulut dan kuku pada hewan ini. “Khusus untuk mulut dan kuku, virus ini memang adanya hanya di hewan yang berkuku. Sangat jarang yang loncat ke manusia. Jadi tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya,” kata Budi saat keterangan pers bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden, Senin (9/5).

Menurutnya, penyakit ini memang sangat menular pada hewan. Namun, ia memastikan penyakit ini jarang menular ke manusia. Pada manusia sendiri juga terdapat penyakit kaki, mulut, dan tangan. Namun, penyakit ini berbeda dengan penyakit yang muncul pada hewan. Selain itu, penyakit ini biasanya menyerang pada anak-anak dan masih tergolong ringan.

Terkait


Buwas: Daging Kerbau India tak Bawa Penyakit Mulut dan Kuku

Surabaya Larang Masuknya Ternak dari Empat Daerah Sekitar

Seratusan Ekor Sapi di Lumajang Diduga Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Pemkot Malang Awasi 4 Kecamatan

Badan Karantina Pertanian Perkuat Pengawasan Hewan Rentan Cegah Penyebaran PMK

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark