REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) berusaha mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Hal itu terutama terhadap hewan ternak berupa sapi dan kambing di Kota Malang.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK hewan ternak. Salah satunya dengan melakukan pengawasan ke peternak di empat kecamatan. Empat kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Sukun, Kecamatan Blimbing, Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Lowokwaru.
"Selain itu, kami juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang penyakit mulut dan kuku," kata Anton saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (10/5/2022).
Adapun mengenai kasus PMK di Kota Malang, Anton mengaku, sejauh ini belum menerima laporan dari masyarakat. Dia pun mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran wabah penyakit tersebut. Jika hewan ternaknya mengalami gejala PMK, dia mengimbau peternak untuk segera mendatangi dinas terkait.
Untuk mengetahui PMK, Anton pun mengungkapkan sejumlah gejala yang harus diperhatikan peternak terhadap hewannya. Gejala-gejala yang dimaksud antara lain demam tinggi, pincang, dan mengeluarkan air liur berlebihan dari mulut. Kemudian terdapat luka di dalam mulut dan luka di area kuku.
Jumlah peternak sapi di Kota Malang kurang lebih 550 orang, dengan populasi sapinya sekitar 2.800 ekor. Sementara itu, total peternak kambing di Kota Malang kurang lebih 200 orang dengan populasi kambing saat ini sebesar 1.200 ekor.
Sebelumnya, ribuan ternak di Jawa Timur terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan menular karena serangan virus ke ternak seperti sapi, kerbau, kambing, kuda, dan babi. Namun penyakit ini tak menular ke manusia.