KLB di Gresik, Polisi Bentuk Satgas PMK
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) memeriksa kesehatan sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di salah satu peternakan sapi di Desa Sembung, Gresik, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022). Dinas Pertanian Kabupaten Gresik melakukan pembatasan area ternak dengan menutup sejumlah pasar hewan untuk memutus rantai penyebaran penyakit serta menyuntikan vitamin dan antibiotik bagi sapi-sapi yang terpapar PMK. | Foto: ANTARA/Rizal Hanafi
REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Kepolisian Resor Kabupaten Gresik membentuk satuan tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seiring diberlakukannya status kondisi luar biasa (KLB) di wilayah setempat. Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis yang memimpin langsung Satgas yang dibentuk menyatakan pihaknya bakal rutin meninjau pasar hewan dan memeriksa penjualan daging.
Satgas PMK juga mengambil keputusan menutup beberapa pasar hewan untuk menekan penyebaran virus tersebut. Beberapa pasar hewan yang telah ditutup seperti pasar hewan di Balongpanggang yang juga sesuai Surat Edaran Bupati Gresik.
"Penutupan sampai kapan? kami menunggu dan selalu koordinasi. Kami tetap imbau melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, dan peternak sementara untuk mengurangi antisipasi penularan PMK," kata Nur Azis, Kamis (12/5).
Nur Azis mengatakan, Satgas PMK juga melakukan pengawasan ke kandang sapi milik peternak, seperti kandang sapi milik H Bakri di Balongpanggang. Nur Azis mengungkapkan, beberapa ekor sapi milik H Bakri yang terinfeksi PMK kini menunjukkan kesembuhan.
"Petugas dari Dinas Pertanian memberikan vitamin kepada sapi yang terinfeksi PMK dan dalam beberapa hari ini nafsu makan sapi kembali bergairah," ujarnya. Selain itu, lanjut Nur Azis, Satgas yang dibentuk juga rutin melakukan pengecekan ke tempat pemotongan hewan.