Kapolda Jatim: Sopir Bus Kecelakaan Maut Berpotensi Jadi Tersangka
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Lokasi kejadian kecelakaan tunggal bus Ardiansyah di tol Surabaya-Mojokerto. | Foto: Dokumen
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto hingga mengakibatkan belasan penumpang meninggal dunia berpotensi menjadi tersangka. Apalagi, sejauh ini penyebab kecelakaan maut tersebut diduga kuat karena kelalaian sopir yang kelelahan atau mengantuk.
"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," ujar Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/5).
Nico menjelaskan, pihaknya bahkan telah menghimpun keterangan dari sang sopir, dan yang bersangkutan mengakui mengantuk saat terjadinya peristiwa nahas tersebut. Nico menhatakan, pihaknya bakal terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.
"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut" ujarnya.
Nico mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban. Data sementara yang dihimpun, kata Nico, bus tersebut mengangkut 25 penumpang. Dari 25 penumpang tersebut, 14 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Nico juga meminta pihak keluarga korban untuk datang ke rumah sakit ahar mempercepat proses identifikasi. "Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami akan pastikan mereka akan dirawat dengan baik di RS," kata dia.