PMK Mewabah, Surabaya Lockdown Dua Kecamatan
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menemukan hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kecamatan Lakarsantri dan Kecamatan Sambikerep. Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, ketika ditemukan hewan ternak terserang PMK, langkah yang harus dilakukan adalah penguatan monitoring lalu lintas ternak.
Maka dari itu, akan dilakukan lockdown lalu lintas hewan ternak di tingkat kelurahan dan kecamatan. "Jadi bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha," kata Antiek, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, untuk mengantisipasi penularan virus PMK pada hewan ternak bukan hanya melalui sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga melalui masjid, jagal, dan peternak hewan. Sosialisasi itu nantinya dilakukan setiap hari oleh DKPP Surabaya dengan menerjunkan delapan regu ke peternak dan memastikan kepada masyarakat bahwa virus PMK aman bagi manusia.
"Delapan regu itu nanti akan turun melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat, dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit. Virus ini aman dan tidak menular ke manusia, akan tetapi harus tetap dijaga dan waspada, karena penularan bisa terjadi melalui manusia ke hewan ternak," ujar Antiek.
Sementara itu, terkait kedatangan hewan ternak dari luar kota ke dalam wilayah Surabaya, ia menegaskan, setiap hewan ternak harus dilengkapi dengan surat resmi dari veteriner daerah asal. Hal itu berlaku juga bagi pedagang hewan kurban yang nantinya akan menjual hewan ternak di Kota Pahlawan saat menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Kami imbau kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak untuk kurban dan lain sebagainya, harus teliti dan meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya," kata Antiek.
Perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur I, drh Wiryadining Daruki mengatakan, adanya virus PMK ini perlu diwaspadai lantaran berpengaruh pada perekonomian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di mana virus PMK merugikan warga MBR yang memiliki peternakan sapi, kambing, domba, maupun babi.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh lurah dan camat di Surabaya untuk turut serta melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada para peternak maupun RPH di masing-masing wilayahnya. "Tidak usah khawatir untuk yang ingin mengonsumsi daging, monggo saja. Karena kalau dipotong di RPH akan sangat jelas terlihat antara hewan yang terjangkit PMK dan tidak, pastinya ada tim medis dan dokter," kata Wiryadining.
Apabila ada hewan yang terjangkit PMK kemudian disembelih, Wiryadining berpesan agar sebaiknya bagian kepala, kaki, dan jeroan dikubur saja dan jangan dikonsumsi. Selain itu ia juga menyarankan ketika menjelang perayaan Idul Adha, masyarakat dapat memotong hewan kurban di RPH yang sudah terjamin keamanannya.
Camat Karang Pilang Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan, sudah melakukan sosialisasi di wilayah kerjanya kepada masyarakat agar tidak panik dan resah dengan virus PMK. Selain itu, ia juga memastikan hewan ternak yang dipotong di RPH aman.
Salah satunya RPH Kedurus yang ada di wilayah Kecamatan Karangpilang. Febri menyebut, sebelum hewan ternak itu masuk ke kandang, maka terlebih dahulu dilakukan pengecekan surat sehat dari kota asal.
Selain itu juga dilakukan cek kesehatan oleh dokter hewan dan penyemprotan desinfektan secara berkala. "Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, khususnya yang ada di Kecamatan Karangpilang ketika akan mengonsumsi daging. Karena rata-rata pasar di Surabaya itu dagingnya dipasok dari RPH," ujarnya.