Pengunjung Malioboro Diizinkan untuk tak Pakai Masker

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq

Wisatawan berjalan-jalan tanpa menggunakan masker di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Rabu (18/5/2022).
Wisatawan berjalan-jalan tanpa menggunakan masker di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Rabu (18/5/2022). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengizinkan masyarakat atau pengunjung untuk tidak menggunakan masker di kawasan Malioboro. Hal ini menyusul adanya pelonggaran penggunaan masker di area terbuka.

"Di Malioboro tidak pakai masker pun tidak masalah," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, usai acara Syawalan di Kebon Ndelik Resto, Yogyakarta, Kamis (19/5/2022).

Heroe menegaskan, pelonggaran penggunaan masker ini harus mematuhi batasan-batasan yang ditetapkan. Jika berada dalam kerumunan, kata Heroe, tetap harus menggunakan masker meskipun di area terbuka.

"Kalau kerumunan tetap wajib masker, kan di dalam pidato Pak Presiden untuk kerumunan-kerumunan besar tetap pakai masker," ujar Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Meskipun begitu, Heroe tetap meminta masyarakat untuk tetap hati-hati dengan penyebaran Covid-19. Pasalnya, saat ini penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih bertambah walaupun sudah terkendali atau landai.

"Karena ini masa transisi, nampaknya masyarakat masih hati-hati. Kami mengimbau, kalau masih nyaman pakai masker, silakan pakai masker saja karena itu jauh lebih bisa melindungi kita. Tapi kalau sudah dalam kondisi yang memungkinkan, tidak pakai masker tidak apa-apa," jelasnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tetap menggunakan masker. Terutama untuk masyarakat rentan seperti lansia dan yang memiliki komorbid (penyakit penyerta).

"Kalau di area terbuka kan sudah diizinkan (tidak pakai masker), kecuali mereka yang batuk, pilek, lansia, dan komorbid," tambah Heroe.

Terkait


KRL Yogyakarta-Solo Tambah Kapasitas Pengguna Hingga 80 Persen

Bandara AP II Siap Terapkan Aturan Perjalanan Baru

Posko TIS Disiapkan untuk Wisatawan di Malioboro

Pemkot Yogyakarta: Banyak Opsi Pemberdayaan Pendorong Gerobak

Pemprov DIY Larang Operasional Skuter Listrik di Malioboro

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark