Satlantas Tulungagung Desak Pemkab Bangun Perlintasan Sebidang
Red: Muhammad Fakhruddin
Satlantas Tulungagung Desak Pemkab Bangun Perlintasan Sebidang (ilustrasi). | Foto: Republika/Thoudy Badai
REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Satuan Lalu-lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah setempat untuk menyegerakan pembangunan perlintasan sebidang di jalur kereta api, agar risiko kecelakaan KA versus kendaraan umum bisa diminimalkan.
"Dua titik perlintasan sebidang yang sudah beberapa kali terjadi kecelakaan tabrak kereta, kami minta disegerakan pembangunan palang pintunya," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan di Tulungagung, Jumat (20/5/2022).
Dua lokasi perlintasan sebidang yang diusulkan pembangunan palang pintu adalah perlintasan di Desa Ketanon dan Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru. Selain itu, pihaknya juga mengimbau untuk dilakukan penjagaan di lokasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu.Jika belum ada palang pintu, bisa diadakan sendiri dengan memasang bambu. "Minimal bambu saja," ucapnya.
Dikonfirmasi itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan pihaknya sudah menganggarkan pemasangan palang pintu di dua perlintasan sebidang yang dimaksud. "Sudah kami jadwalkan tahun ini," ujar Galih.
Pengadaan palang pintu dijadwalkan akhir tahun ini. Pihaknya sudah menyediakan anggaran palang pintu sebesar Rp300 juta. "Untuk fisik dan pos penjaga," katanya. Sedang sensor akan dipandu Pemprov Jawa Timur.