Jumat 20 May 2022 23:00 WIB

Dua Bulan Beraksi, Pelaku Skimming WNA Asal Latvia Curi Rp 1,2 Miliar

Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus skimming

Rep: Ali Mansur/ Red: Nur Aini
Petugas polisi memperlihatkan barang bukti saat rilis penungkapan kasus pencurian data elektronik (Skimming), ilustrasi
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas polisi memperlihatkan barang bukti saat rilis penungkapan kasus pencurian data elektronik (Skimming), ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut warga negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM sudah dua bulan melakukan aksi pencurian data elektronik atau skimming. Meski baru dua bulan beraksi, RM sudah merugikan bank hingga Rp 1,2 miliar.

"Dari tindak pidana dilakukan tersangka ini mereka beraksi dari April sampai Mei kurang lebih dua bulan total kerugian semua ini Rp1,2 miliar," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga

Menurut Zulpan, nilai kerugian tersebut sudah dikroscek ke pihak bank yang dirugikan. Namun demikian, uang sebanyak itu tidak dinikmati sendirian oleh pelaku RM. Bahkan yang bersangkutan hanya mendapatkan bagian 1,5 persen dari total uang yang dicurinya. Karena itu, pihak Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus skimming tersebut.

"Tersangka dapat 1,5 persen keuntungan," ungkap Zulpan.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM (46) pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan modus skimming. Pelaku RM ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen.

“Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif”, kata AKBP Handik Zusen di Jakarta, Jumat (20/5).

Menurut AKBP Handik Zusen, penangkapan pelaku RM tersebut berdasarkan adanya laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencurian uang dengan modus pencurian data atau skimming di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Kemudian tim opsnal unit IV subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Juga Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi.

“Dari penyelidikan yang dialkukan, petugas mencurigasi satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap,” ungkap AKBP Handik Zusen.

Saat ini, kata AKBP Handik Zusen, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Dengan penyelidikan itu diharapkan dapat diketahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement