Sabtu 21 May 2022 09:57 WIB

3 Prinsip Pemerintah dalam Pemulihan Industri Nasional 

Pemerintah berkomitmen pulihkan industri nasional pasca-pandemi

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi industri nasional. Pemerintah berkomitmen pulihkan industri nasional pasca-pandemi.
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Ilustrasi industri nasional. Pemerintah berkomitmen pulihkan industri nasional pasca-pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah berkomitmen terus menjaga momentum pemulihan sektor industri nasional. Hal itu dengan mengarahkan pembangunan sektor industri kepada tiga prinsip, yaitu industri yang mandiri dan berdaulat, industri yang maju dan berdaya saing, serta industri yang berkeadilan dan inklusif.  

Sektor industri memainkan peran penting sebagai penggerak dan penopang utama perekonomian nasional bahkan meski terdapat gejolak dan tantangan akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga

Industri pengolahan nonmigas tetap menjadi prime mover pertumbuhan ekonomi hingga kuartal I 2022 dengan pertumbuhan sebesar 5,47 persen, melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,01 persen.

Sedangkan untuk nilai ekspor industri sampai Maret 2022 sudah mencapai 50,52 miliar dolar AS. Itu berkontribusi sebesar 78,83 persen terhadap total ekspor nasional. Purchasing Manager’s Index Indonesia juga masih mampu berada di level ekspansif yaitu 51,9 pada April 2022. 

“Prinsip industri yang mandiri dan berdaulat berarti keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri tidak boleh tergantung pada sumber daya luar negeri. Tentunya diharapkan ini dapat menjadi kekuatan ekonomi dalam negeri,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara SUMMIT Universitas Dian Nuswantoro dengan tema “The Evolution of Indonesia's Economic Industry when the PPKM Level Decreases, The Covid-19 Pandemic” secara virtual, Jumat (20/5/2022). 

Baca juga: Keutamaan Membaca Surah Al-Kahfi pada Hari Jumat

Guna membangun kemandirian dan kedaulatan industri dalam negeri, pemerintah mendorong optimalisasi beberapa program, yaitu Program Subtitusi Impor 35 persen tahun 2022, Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Hilirisasi Industri Sumber Daya Alam, serta mendorong industri yang bisa menghasilkan devisa. Termasuk industri-industri yang berbasis sumber daya alam. 

Sedangkan prinsip industri yang maju dan berdaya saing diwujudkan melalui Program Making Indonesia 4.0 dalam tujuh sektor industri yakni industri makanan dan minuman, industri kimia, industri tekstil dan busana, industri otomotif, industri elektronika, industri farmasi, dan industri alat kesehatan. 

Ketujuh sektor ini memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total PDB manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur, dan 60 persen pekerja industri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement