Sabtu 21 Dec 2024 09:59 WIB

Responsif Atasi Permasalahan Pupuk Bersubsidi, Kementan Raih Penghargaan Ombudsman

Ombudsman menilai Kementan sangat kooperatif dan responsif.

Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mencetak prestasi dengan mendapatkan penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga paling kooperatif dan responsif dalam mendorong perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mencetak prestasi dengan mendapatkan penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga paling kooperatif dan responsif dalam mendorong perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mencetak prestasi dengan mendapatkan penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga paling kooperatif dan responsif dalam mendorong perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Catatan Akhir Tahun Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Perekonomian I yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (19/12/2024).

Ombudsman menilai Kementan sangat kooperatif dan responsif dalam menangani maladministrasi yang menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga

“Ombudsman memberikan catatan akhir tahun kepada semua kementerian/lembaga. Selain memberikan review, penting juga untuk kami memberikan penghargaan apresiasi kepada institusi yang telah menunjukkan pelayanan yang responsif dalam menangani keluhan masyarakat,” ungkap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ketika memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Perekonomian I, Kamis 19 Desember 2024.

Yeka menyebutkan apresiasi ini perlu untuk diberikan karena tidak semua kementerian/lembaga menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki pelayanan mereka.

Berdasarkan catatan Ombudsman, Kementan menindaklanjuti secara cepat permasalahan petani dengan terus memperbaiki tata kelola pupuk.

“Saat ini petani bisa menebus pupuk bersubsidi menggunakan KTP, sepanjang petani terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi,” ungkap Yeka.

Selain itu, Kementan dinilai responsif dalam mengakomodasi permintaan petani untuk menambah kuota pupuk bersubsidi. Di awal tahun 2024, pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi, dari 4,5 juta ton menjadi 9,5 juta ton.

Plt. Sekjen Kementan Ali Jamil mengaku terkejut atas penghargaan yang diterima dari Ombudsman. Pihaknya tidak menyangka Ombudsman akan memberikan apresiasi sebagai catatan prestasi di akhir tahun.

“Kami terkejut, tidak menyangka Ombudsman akan memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga yang dinilai responsif menangani keluhan masyararakat,” ungkap Ali, ditemui seusai mewakili Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menerima penghargaan.

Menurut Ali Jamil, Kementan memberikan perhatian khusus kepada pupuk bersubsidi. Mentan Amran bersama Wamentan Sudaryono terus memberikan arahan dan meminta distribusi pupuk bersubsidi bisa dipangkas. Pemangkasan bertujuan untuk mempercepat proses distribusi pupuk sampai ke tangan petani.

“Seperti yang sudah disampaikan Presiden Prabowo, kita harus terus mengoptimalkan pelayanan terhadap publik dan khusus pupuk bersubsidi ini, distribusinya harus terus kita sederhanakan,” sebut Ali.

Saat ini pemerintah tengah menyederhanakan mekanisme distribusi pupuk, yaitu dengan memangkas 145 regulasi yang dinilai telah memperlambat penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.

Ali pun menyampaikan ucapan terimakasih atas bimbingan Ombudsman sehingga Kementan bisa memberikan pelayanan publik terbaik, terutama dalam pengelolaan pupuk bersubsidi.

“Kami akan terus meminta bimbingan dan bekerja sama dengan Ombudsman RI una meningkatkan pelayanan publik di sektor pertanian dan memastikan kebutuhan petani dapat terpenuhi secara maksimal,” terang Ali.

Sebelumnya, Mentan Amran menegaskan bahwa perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi akan terus menjadi prioritas Kementan.

“Pupuk adalah darah bagi petani kita. Dengan tata kelola yang baik, kami ingin memastikan distribusi pupuk bersubsidi sampai tepat sasaran, tanpa hambatan, dan tanpa penyalahgunaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement