2024, Pemkab Banyumas Targetkan Angka Prevalensi Stunting Turun Jadi 14 Persen
Rep: Idealisa Masyarafina/ Red: Fernan Rahadi
ilustrasi Stunting | Foto: Republika/Mardiah
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan angka prevalensi kekerdilan atau stunting pada tahun 2024 turun ke angka 14 persen. Saat ini angka stunting di Banyumas masih cukup tinggi yaitu 21,6 persen.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa target tersebut harus menjadi perhatian seluruh OPD di Kabupaten Banyumas.
“Saya minta seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan stakeholder terkait untuk bisa merumuskan target tersebut. Sehingga kalau saat ini masih 21,6 persen artinya setiap tahunya harus berhasil minimal 2,5 persen, untuk menuju tahun 2024 14 persen,” kata Bupati dalam Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Banyumas Tahun 2022 di Hotel Surya Yudha, Purwokerto, Selasa (24/5/2022).
Bupati meminta OPD bergerak sesuai dengan tupoksinya. Semua dapat melakukan kegiatan seperti intervensi terhadap gizi anak, kondisi rumah, dan ketersediaan air. Apabila kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu oleh seluruh pihak maka target 14 persen di tahun 2024 akan tercapai.
“Setelah rembuk ini, agar progres terlihat, nanti agar dilaporkan setiap bulanya bahkan bilamana perlu ada rapat khusus, seperti penanaganan menurunan AKI AKB,” lanjut Bupati.
Kepala Bapeddalitbang Kristanta memaparkan bahwa angka stunting di Banyumas masih cukup tinggi yaitu 21,6 persen, sehingga perlu kerja keras semua pihak yang terlibat. Untuk dapat memudahkan penanganan ada penentuan desa lokus dengan 29 indikator sebagai penentu. Desa lokus akan diampu oleh masing-masing OPD yang terlibat penanganan stunting.
“Permasalahan yang dihadapi masing-masing OPD adalah masih kurangnya edukasi terkait KB, rendahnya asi ekslusif, belum semua balita imunisasi lengkap, akses air bersih masih rendah serta rumah tangga yang mengolah limbah masih rendah, pernikahan dibawah umur masih tinggi,” kata Kristanta.
Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan kebijakan-kebijakan yang memayungi penurunan stunting di Kabupaten Banyumas baik RPJMD maupun SK Bupati terkait tim percepatan penurunan stunting. Besaran program di OPD untuk penanganan stunting juga dipaparkan yang harus disinergiskan dengan 15 desa lokus yang telah ditentukan.
Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Banyumas Tahun 2022, juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Ny Erna Husein, OPD yang menangani Stunting seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPPKBP3A, Dinsospermasdes, Dinpertan KP, Dinperkim dan Kemenag semua dibawah koordinator Bappedalitbang. Selain itu ada Camat yang desanya terdapat lokus stunting seperti Camat Kebasen, Cilongok, Sumbang, Jatilawang, dan Ajibarang.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dr Novita Sabjan melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah mengadvokasi seluruh elemen ebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Banyumas. Komitmen bersama pada rebuk ini dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh Bupati dan peserta rembuk.