Selasa 24 May 2022 21:02 WIB

In Picture: KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101

KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika. )

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement