Ahad 29 May 2022 14:51 WIB

In Picture: PKL Diizinkan Berdagang Saat Pemberlakuan HBKB di Jakarta

PKL diizinkan berjualan di luar area lintasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah pedagang melayani pembeli saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang untuk kembali berjualan saat HBKB, namun hanya berjualan di luar area lintasan HBKB. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pedagang melayani pembeli saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga makan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga melihat topi yang dijual saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga makan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pedagang melayani pembeli saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar dagangannya saat pemberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022).  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang untuk kembali berjualan saat HBKB, namun hanya berjualan di luar area lintasan HBKB.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement