Sidoarjo Cetak Enterpreneur dari Kalangan Santri Melalui OPOP
Red: Muhammad Fakhruddin
Sidoarjo Cetak Enterpreneur dari Kalangan Santri Melalui OPOP (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mencetak enterpreneur dari kalangan santri, salah satunya dengan mengeluarkan surat keputusan bupati dan membentuk tim pengurus one pesantren one product (OPOP).
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan pihaknya minta kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo supaya melakukan pendampingan bagi pondok pesantren yang belum memiliki koperasi pondok pesantren (Kopontren).
"Kami sudah banyak mendengar begitu menariknya OPOP, namun yang paling penting program ini berjalan dengan baik, sehingga apapun yang diperlukan dalam pembentukan OPOP, kami siap untuk membantu agar bisa terwujud," kata bupati di sela menerima kunjungan Sekjen OPOP, Gus Ghofirin di dampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah, Senin (30/5/2022).
Gus Muhdlor sapaan akrabnya menyampaikan alasan dirinya bersemangat mendukung program OPOP tersebut, karena sejalan dengan salah satu program prioritas, yaitu UMKM naik kelas. "Yang menjadi semangat kami untuk mendukung program ini, karena salah satu yang menjadi fokus pemerintah Kabupaten Sidoarjo, yaitu UMKM naik kelas, sehingga dengan OPOP pasti akan sangat membantu UMKM untuk berkembang. Karena, selain memberikan manfaat bagi ponpes juga bagi masyarakat luas," katanya.
Sekjen OPOP Jatim Gus Ghofirin menjelaskan di kepengurusan OPOP Jawa Timur yang diketuai oleh Sekda Provinsi Jatim tersebut mempunyai 5 bidang, yakni bidang perencanaan, santri preneur, pesantren preneur, sosio preneur, serta bidang logistik dan marketing komunikasi. "OPOP Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 22 Tahun 2020 merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren melalui pemberdayaan santri dan alumni pesantren," ucapnya.
Ia mengatakan ada tiga pemberdayaan melalui OPOP memunculkan tiga pilar pokok, yaitu santri preneur, pesantren preneur dan sosio preneur. "Pada intinya OPOP ini disasarkan pada pondok pesantren, dimana pondok pesantren di harapkan bisa memiliki satu unit bisnis yang unggul dan berkualitas dan unit bisnis, yakni koperasi. Jadi, keluarannya adalah satu pesantren memiliki satu kopontren," katanya.
Ia mengatakan sejak 2019 sampai 2022, sudah ada 28 pondok pesantren di Kabupaten Sidoarjo ikut OPOP. Dari 28 Ponpes tersebut terdata ada 13 ponpes yang telah memiliki kopontren, sehingga masih ada 15 ponpes lagi yang belum memiliki kopontren.
"Kami meminta ada kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Koperasi dan UM Sidoarjo agar ponpes yang belum memiliki kopontren bisa memiliki kopontren," ucapnya.
Ia mengatakan OPOP Jatim menyediakan bantuan permodalan bagi ponpes yang menjadi anggota OPOP berupa hibah Rp50 juta, akan disalurkan kepada kopontren melalui dinas koperasi masing-masing daerah. "Bantuan permodalan tersebut diharapkan akan meningkatkan kinerja kopontren dalam hal pemasaran produk yang berimbas meningkatnya omset produk," ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah yang juga Ketua Harian OPOP Provinsi Jatim menjelaskan secara umum OPOP Jatim memiliki 750 peserta yang tersebar di 38 kabupaten/kota dan sudah direplikasi di 8 kabupaten.
Provinsi Jawa Timur membentuk OPOP dengan memberikan pemberdayaan, sehingga terjadi penguatan yang bukan hanya pada pondok pesantren saja, tetapi bagi santri dan alumni ponpes. "Untuk itu, penguatan dan pendampingan akan dilakukan OPOP Jatim kepada ponpes yang telah menjadi anggota," katanya.