Pemkab Pasuruan Minta Pedagang tidak Ambil Sapi dari Daerah Wabah
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Pasuruan Minta Pedagang tidak Ambil Sapi dari Daerah Wabah (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Fauzan
REPUBLIKA.CO.ID,PASURUAN -- Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, meminta pedagang hewan ternak tidak mengambil sapi dari daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai upaya menekan penyebaran wabah tersebut.
Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron mengatakan salah satu penyebab merebaknya wabah PMK antara lain karena lalu lintas ternak yang masih belum bisa dikendalikan. "Dalam artian, petugas masih menemukan banyaknya belantik (penjual sapi) yang membeli maupun menjual ternak dari dan ke luar daerah wabah. Untuk itu, kami meminta para belantik sapi agar bisa menahan diri dengan tidak mengambil ternak dari daerah wabah," katanya, Senin (6/6/2022).
Ia mengatakan lebih baik mengutamakan keselamatan ternak terlebih dahulu. "Banyak ternak yang terjangkit PMK karena lalu lintas sapi yang belum dikendalikan sepenuhnya. Padahal penularannya sangat cepat, terlebih mengambil ternak dari daerah wabah," katanya.
Ia mengatakan jumlah sapi di Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan positif terjangkit PMK sudah mencapai lebih dari 1.133 ekor dengan 12 ekor sapi di antaranya mati.
Ia mengatakan ribuan sapi yang terjangkit PMK kini juga meluas hingga 12 kecamatan yakni Gondangwetan, Kejayan, Lekok, Lumbang, Nguling, Pandaan, Prigen, Purwodadi, Purwosari, Sukorejo, Tutur, dan Winongan.
Pemkab Pasuruan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim hingga pemerintah pusat untuk penanganan masalah tersebut. Termasuk juga sinergisitas antara Pemkab Pasuruan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan dengan TNI, Polri, forpimda hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Kami terus berikhtiar. Mengikuti arahan dari menteri dan gubernur tentang bagaimana penanganan PMK agar tidak semakin meluas. Tapi,ikhtiar juga harus dilakukan oleh masyarakat, utamanya pemilik, peternak dan belantik sapi," katanya.
Ia merinci dari 12 ekor sapi mati terdiri dari 10 ekor sapi milik warga Kecamatan Lumbang dan dua ekor sapi di wilayah Kecamatan Purwosari. Kematian sapi karena terlambat penanganan sejak sapi diketahui sakit.
"Apabila melihat tanda-tanda sapi terjangkit PMK, maka juga bisa melapor ke petugas kesehatan hewan maupun posko Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan supaya cepat menanganinya. Kalau sudah ambruk sapinya dan tidak bisa berdiri, keluar busa banyak dari mulutnya, kukunya juga bernanah, bisa berakibat kematian," katanya.