Rabu 08 Jun 2022 05:28 WIB

Wacana Tarif Integrasi Transportasi Jakarta Disetujui DPRD DKI

Semua pihak bisa saling terbuka menambahkan atau mengkritik wacana tarif integrasi

Rep: zainur mahsir ramadhan/ Red: Hiru Muhammad
Angkutan bus melintas di kawasan Pasar Baru, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/6/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melakukan pembangunan infrastruktur angkutan bus di Bandung dan Medan yang akan dibuat seperti Transjakarta guna memaksimalkan penggunaan transportasi publik.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Angkutan bus melintas di kawasan Pasar Baru, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/6/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melakukan pembangunan infrastruktur angkutan bus di Bandung dan Medan yang akan dibuat seperti Transjakarta guna memaksimalkan penggunaan transportasi publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengatakan, pihaknya menyetujui tarif integrasi antar moda LRT, MRT, dan Transjakarta sebesar Rp 10 ribu. Kendati demikian, persetujuan itu dinilainya belum sampai kepada tahap finalisasi.

“Tapi ini seharusnya menjadi saat membuka ruang untuk menyempurnakan draft jika ada yang perlu ditambah,” kata Ismail dalam rapat Komisi B di DPRD DKI, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga

Dia menambahkan, beberapa pembahasan yang dilakukan pihaknya sejauh ini akan mencakup empat rekomendasi. Dia berharap, ke depannya semua pihak bisa saling terbuka menambahkan atau mengkritik wacana tarif integrasi tersebut.“Jika ada hal hal yang perlu ditambahkan kami terbuka untuk itu,” tuturnya.

Berdasarkan pemaparannya, rekomendasi pertama, Komisi B, akan menyetujui pelaksanaan tarif integrasi sesuai usulan yang diajukan. Dia menuturkan, hal itu dilakukan untuk mendorong masyarakat bisa lebih aktif menggunakan moda transportasi massal.

Kedua, lanjutnya, dengan menggunakan masa percobaan, tiga bulan sejak ditetapkan, tarif integrasi akan terus mendapatkan evaluasi. Percobaan selama setahun itu, katanya, akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali untuk mengetahui dampak tarif integrasi terhadap masyarakat.

“Ketiga, jumlah masyarakat pengguna tarif integrasi wajib dilaporkan setiap 3 bulan sekali setiap setahun dengan pemisahaan ber-KTP DKI dan non DKI,” tuturnya.

Terakhir, lanjut politisi PKS itu, diharapkan ada fasilitas gratis tiket integrasi terhadap 16 kelompok masyarakat di DKI. Utamanya, yang mencakup PNS DKI Jakarta, penerima KJP, karyawan swasta tertentu, penghuni rusun, KTP warga Kepulauan Seribu.“Lalu penerima beras miskin, anggota TNI, veteran penyandang disabilitas, lansia, marbot masjid, PAUD, jumantik, tim penggerak PKK dan lainnya,” jelas dia.

Berdasarkan informasi, Pemprov DKI Jakarta sejauh ini telah mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta terkait tarif Integrasi MRT, LRT dan TransJakarta senilai Rp 10 ribu.  

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement