Pemkab Pamekasan Salurkan Pinjaman Modal Rp 15 Miliar Lebih
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Pamekasan Salurkan Pinjaman Modal Rp 15 Miliar Lebih (ilustrasi). | Foto: noizenews.com
REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menyalurkan pinjaman modal usaha sebesar Rp15 miliar lebih, sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi para pelaku usaha mikro di wilayah itu.
Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah, pinjaman modal sebesar itu sejak 2019. "Pengajuan pinjaman ini melalui dua dinas, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) serta Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan," katanya di Pamekasan, Selasa (7/6/2022), menjelaskan realisasi program percepatan pemulihan ekonomi yang dilakukan Pemkab Pamekasan.
Penyaluran pinjaman melalui dinas koperasi sejak 2019, sedangkan yang melalui dinas penanaman modal sejak 2021. Pada 2019, Diskop Pamekasan menyalurkan pinjaman sebesar Rp3,7 miliar lebih, 2020 sebesar Rp6,6 miliar lebih, dan pada 2021 sebesar Rp3,8 miliar lebih.
Sehingga total jumlah pinjaman modal usaha yang disalurkan melalui dinas ini sejak 2019 hingga akhir tahun 2021 mencapai Rp14 miliar lebih.
Sementara, pinjaman modal usaha yang disalurkan melalui dinas penanaman modal pada 2021 sebesar Rp1,7 miliar lebih. "Jadi, total pinjaman modal yang disalurkan hingga akhir 2021 sebesar Rp15 miliar lebih dengan jumlah peminjam 74 orang yang melalui dinas koperasi dan 77 orang yang melalui dinas penanaman modal," katanya, menjelaskan.
Pelaku usaha yang mengajukan pinjaman modal usaha melalui dinas koperasi ini kebanyakan merupakan pelaku usaha mikro, sedangkan yang mengajukan pinjaman melalui dinas penanaman modal merupakan peserta program wirausaha baru (WUB) binaan Pemkab Pamekasan. Pinjaman modal usaha melalui dinas koperasi dan dinas penanaman modal itu dengan suku bunga satu persen.
Sebelumnya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjelaskan, kebijakan Pemkab Pamekasan memberikan suku bunga satu persen itu, untuk mendorong percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dan mensukseskan program wirausaha baru (WUB).
"Kita menargetkan tercipta sebanyak 10 ribu pengusaha baru di kabupaten ini, dan untuk merealisasikan program ini, salah satunya melalui pinjaman modal dengan suku bunga rendah ini, disamping pelatihan dan pembinaan," katanya, menjelaskan.
Bupati menjelaskan, suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia minimal enam persen, sehingga pemkab terpaksa memberikan subsidi bunga lima persen.
Bupati menjelaskan, pengelolaan pinjaman modal dengan suku bunga satu persen itu, bekerja sama dengan salah satu bank di Pamekasan. "Rekomendasinya dari dinas. Jadi, pelaku usaha itu mengajukan permohonan melalui dinas, yakni dinas koperasi dan penanaman modal. Yang koperasi untuk pelaku usaha mikro, sedangkan yang melalui penanaman modal untuk peserta program WUB yang dilatih Pemkab Pamekasan," katanya, menjelaskan.