REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kepolisian menuntaskan kasus dugaan pesta bikini dalam sebuah private party yang digerebek Polda Metro Jaya bersama tim Polres Metro Depok pada Ahad (5/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Diberitakan, saat penggerebekan polisi menemukan minuman keras hingga alat kontrasepsi yang belum digunakan, dan acara tersebut tidak memiliki izin.
Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Manajer Nasution, mengatakan, MUI sangat prihatin jika acara tersebut benar adanya. Di tengah bangsa masih belum bebas dari Covid-19, ada kerumunan yang abai protokol kesehatan.
"Di tengah bangsa melawan dekadensi moral di kalangan generasi muda, ada selebrasi yang sangat memprihatinkan kita. Mereka betul-betul tuna sensitifitas, defisit moral, dan abai masa depan bangsa," kata Manajer, dilansir dari laman resmi MUI, Kamis (9/6/2022).
Atas keprihatinan itu, Manajer, menyampaikan bahwa MUI mendorong kepolisian untuk memeriksa pemilik dan penyelenggara acara tersebut. Untuk memastikan ada atau tidaknya pesta bikini dan pesta miras atau narkoba di dalamnya.
Manajer mendorong, kepolisian agar segera melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam acara tersebut. Dengan tujuan memberikan efek jera agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Manajer juga mengajak, masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga Indonesia sebagai benteng terakhir masa depan bangsa. Selain itu, Komisi Hukum dan HAM MUI menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Serta mempercayakan kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kita juga menghimbau publik untuk tidak terprovokasi, tidak main hakim sendiri. Mari kita hadirkan keyakinan bahwa kepolisian kita mau dan mampu menuntaskan kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan," ujarnya.