Senin 13 Jun 2022 13:27 WIB

Wabah PMK Melonjak, Obat Ternak di Lombok Tengah Langka

Pemkab Lombok Tengah telah memberikan anggaran Rp 70 juta untuk penanganan wabah PMK.

Dokter hewan memeriksa kesehatan sapi yang diduga (suspect) terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). ilustrasi
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Dokter hewan memeriksa kesehatan sapi yang diduga (suspect) terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku terus dilakukan, namun yang menjadi kendala saat ini kelangkaan obat ternak di Lombok khususnya."Obat tenak yang kita beli itu masih langka, sekarang sulit kita bisa dapatkan," kata Kepala Dinas Pertanian dan peternakan Lombok Tengah Lalu Taufikurahman di Praya, Senin (13/6/2022).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah melakukan pembelian obat ke luar daerah dan sampai saat ini masih dalam proses. Sehingga setelah obat tersebut tersedia pihaknya akan langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat secara gratis.

Baca Juga

"Pemerintah daerah telah memberikan anggaran Rp 70 juta untuk penanganan wabah PMK dari dana tak terduga," katanya.

Dalam pelayanan wabah PMK tersebut, memang masyarakat diminta menggunakan dana swadaya secara kelompok, sehingga pihaknya hanya bisa memberikan pelayanan dari segi petugas."Untuk sementara memang pelayanan dilakukan secara swadaya," katanya.

Ia mengatakan, penyebaran wabah PMK di Lombok Tengah hingga saat ini terus meningkat mencapai 5934 kasus yang tersebar di 80 desa di 12 Kecamatan. Sedangkan jumlah ternak yang telah sembuh mencapai 40 persen atau 2721 ekor dari total kasus yang terjadi.

"60 persen yang sedang masih proses penyembuhan dari total kasus 5934 ekor," katanya.

Untuk mencegah penularan wabah PMK tersebut, pemerintah daerah Lombok Tengah telah memperpanjang penutupan semua pasar hewan, meskipun hari raya Idul Adha tinggal menghitung hari."Pasar hewan masih ditutup sampai dengan tanggal 20 Juni," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement