Terjadi Kericuhan, Konser Musik di Lippo Plaza Yogyakarta tak Berizin
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Kerusuhan saat konser musik (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menyebut pertunjukan musik yang digelar di Seven Sky Rooftop Lippo Plaza, Kota Yogyakarta, tidak berizin. Pertunjukan yang digelar pada Ahad (12/6/2022) malam tersebut berakhir kericuhan.
"Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan ke Polsek Gondokusuman," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (13/6).
Timbul melaporkan tidak ada korban jiwa dalam kericuhan tersebut. Kericuhan sendiri terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. "Nihil (korban)," ujarnya.
Pertunjukan musik reguler itu digelar pukul 19.30 WIB dengan mendatangkan bintang tamu yakni Strada. Timbul menjelaskan, sekitar pukul 20.30 WIB, penonton yang akan melihat pertunjukan tersebut terus berdatangan.
Hal ini menyebabkan pihak manajemen atau pengelola memutuskan menutup voucher box. Penutupan dilakukan untuk mengurangi pengunjung yang masuk dan antre di depan voucher box.
Saat itu, pihak manajemen juga menyampaikan bahwa penjualan tiket sudah ditutup. "Disampaikan bahwa penjualan sudah ditutup dan dihimbau untuk pulang," jelas Timbul.
Hal ini menimbulkan reaksi dari pengunjung yang tetap ingin masuk menyaksikan pertunjukan tersebut. Sehingga, ada beberapa pengunjung yang memaksa untuk tetap dapat masuk ke area pertunjukan.
Kericuhan pun terjadi karena pengunjung yang tidak dapat masuk tetap memaksa agar dapat masuk ke area pertunjukan. "Tetapi di pintu masuk ada kurang lebih 20 orang tetap ingin memaksa masuk," katanya.