Penyelenggara Konser Ricuh di Yogayakarta Ditetapkan Tersangka

Red: Muhammad Fakhruddin

Penyelenggara Konser Ricuh di Yogayakarta Ditetapkan Tersangka (ilustrasi).
Penyelenggara Konser Ricuh di Yogayakarta Ditetapkan Tersangka (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Polisi menetapkan Expo Productions selaku penyelenggara konser musik yang berujung ricuh di Mal Lippo Plaza Yogyakarta pada Ahad (12/6) malam sebagai tersangka.

Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, penyelenggara konser yang mengakibatkan sejumlah korban luka itu tidak mengurus izin untuk acara yang digelar. "Karena kelalaian daripada penyelenggara karena tanpa izin resmi dari pihak kepolisian," ujar dia, Selasa (14/6/2022).

Surahman mengatakan penyelenggara konser semestinya tetap mengajukan surat izin keramaian meskipun acara itu bersifat reguler. Menurut dia, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diklaim penyelenggara diberikan setiap bulan tidak cukup mewakili izin kegiatan konser yang dihadiri penonton dalam jumlah besar. "Mengumpulkan massa lebih dari 500-1000 itu minimal itu ke polres. Kecuali kegiatan misalnya kaya unjuk rasa, cukup STTP," ucap Surahman.

Karena peristiwa ricuh hingga mengakibatkan korban luka, menurut dia, polisi menjerat penyelenggara dengan Pasal 510 KUHP tentang mengadakan keramaian umum tanpa izin. "Kami limpahkan ke pengadilan. Kami kenakan tipiring (tindak pidana ringan)," ujar dia.

Baca Juga

Selain menetapkan tersangka, menurut Surahman, kepolisian saat ini juga tengah mendalami keberadaan sejumlah provokator yang diduga sebagai pemicu bentrokan antarpenonton itu. Bentrokan itu, menurut dia, mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas milik mal dan delapan orang dilarikan ke IGD RS Siloam karena menderita luka ringan.

"Sementara kami lakukan penyelidikan kaitannya dengan adanya provokator atau tidak, karena juga sampai saat ini belum ada laporan daripada pihak korban," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kota Bandung Mulai Izinkan Gelar Konser, Ini Aturan Terbarunya

Kemendikbudristek: Dunia Hiburan Mulai Hidup dan Bergerak Kembali

Pengalaman Juicy Luicy Manggung di Hari Pertama Lebaran

Konser Musyahadah Cinta Gus Sastro Tayang Live di NUPRO

Nonton Konser Sambil Jaga Jarak Aman, Bisa?

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark