REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Lalulintas Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di dua lokasi DKI Jakarta, Ahad (26/6/2022).
Data dari akun Twitter @TMCPoldaMetromenyebutkan, layanan tersebut sebagai berikut. Jakarta Timur : Jalan Raden Inten, depanMcD Duren Sawit.
Jakarta Barat : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon JerukLayanan ini dibuka sejak pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB. Syaratnya antara lain KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biayanya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.