Ahad 26 Jun 2022 13:33 WIB

Tangsel Ajukan 600 Dosis Vaksin PMK untuk Hewan Ternak

Vaksin PMK tidak diperuntukkan untuk hewan-hewan ternak yang dijadikan hewan kurban.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Veteriner Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman mempersiapkan vaksin saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Srunen, Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Sabtu (25/6/2022). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Veteriner Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman mempersiapkan vaksin saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Srunen, Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Sabtu (25/6/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu jatah vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Pemerintah Pusat sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran PMK di Tangsel. Jumlah vaksin yang diajukan Tangsel kepada Pemerintah Pusat sekitar 600 dosis vaksin.

“Iya (baru mengajukan), kami mengajukan untuk sapi 600 dosis vaksin. Kami mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Banten, lalu Pemprov Banten mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan kuota vaksin berapa, baru nanti disebar sesuai jumlah ternak yang diprioritaskan,” ujar Kepala Puskeswan Tangsel Pipit Surya Yuniar saat dihubungi, Ahad (26/6/2022).

Baca Juga

Pipit belum bisa memastikan kapan Tangsel akan mendapatkan jatah vaksin tersebut. Namun, pihaknya sudah memetakan hewan-hewan ternak yang akan divaksinasi PMK.

“Vaksin PMK ditargetkan untuk hewan-hewan yang memang masa hidupnya masih lama, misalnya sapi betina yang masih diternakkan dan pedet atau sapi yang masih kecil. Dari kementerian (Kementerian Pertanian) pun menyarankan yang divaksin itu bibit, seperti betina, pedet, sapi perah, kerbau yang dibudidayakan, bukan (hewan ternak) yang dipotong,” terangnya.

Pipit menyebut, vaksin PMK tidak diperuntukkan untuk hewan-hewan ternak yang dijadikan hewan kurban. Menurut catatannya, jumlah hewan ternak asli yang ada di Tangsel sekitar 500-an ekor, sementara jumlah hewan kurban sebanyak 13 ribu ekor.

“Yang divaksin bukan yang dipotong (bukan hewan qurban), makanya sedikit (jumlah vaksin yang diajukan ke Pemerintah Pusat),” kata dia.

Pipit mengatakan, upaya yang dilakukan terhadap hewan qurban yakni dengan memberikan stimulasi atau asupan yang menunjang kesehatan. Bagi hewan qurban yang terpapar PMK, dilakukan isolasi dan pengobatan sampai sembuh.

“Betul (lebih menggencarkan asupan kesehatan), seperti vitamin dalam bentuk obat-obatan suntik, kimia, ataupun herbal. Itu untuk meningkatkan imun supaya kondisinya fit untuk dipotong,” tuturnya.

Berdasarkan catatannya, hingga Jumat (24/6/2022), sebanyak 79 hewan ternak di Tangsel dinyatakan positif PMK. Sebanyak 46 ekor diantaranya telah sembuh, sementara 33 ekor lainnya masih dalam proses pengobatan. Per 27 Juni 2022, Pemerintah Kota Tangsel mulai menutup jalur masuk hewan qurban sebagai upaya menekan penyebaran kasus PMK di Tangsel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement